Fonika: Kita Terbuka untuk Penyidikan Kasus Jaringan Narkoba di Lapas Cilegon

Sankyu

CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seyogyanya menjadi tempat pembinaan bagi orang-orang yang terjerat kasus pidana. Sehingga pasca selesai masa hukuman, para warga binaan bisa berubah dan menjalani hidup lebih baik.

Namun Lapas tidak sepenuhnya ‘steril’ dari hal-hal negatif, dan banyak tantangan dalam membina para narapidana. Jerat Narkoba masih membayangi, bahkan kadang jadi tempat aman bagi para pengedar mengendalikan peredaran barang haram tersebut.

Salah satunya adanya peredaran Narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan warga binaan Lapas Kelas III Cilegon seperti dikabarkan faktabanten.co.id pada 25 November 2017 lalu.

Menurut Kalapas Kelas III Cilegon Fonika Affandi, peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan bukanlah hal yang asing, bahkan hampir ada di tempat yang seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi narapidana.

“Saya pastikan setiap Lapas, Rutan. BD (bandar-red) itu pasti ada (Peredaran Narkoba-red), itu tidak bisa kita pungkiri. Mangkanya peran serta teman-teman, serta elemen masyarakat sangat dibutuhkan,” ungkapnya tegas.

Sekda ramadhan

Terkait kasus penangkapan pengedar narkoba di Tangerang yang mengaku jaringan yang dikendalikan dari narapidana di Lapas Cilegon, Fonika mengakui hal tersebut dalam tahap penyidikan.

“Sudah ada surat penyidikan, itu salah satunya mungkin, kita terbuka jika memang benar yah silahkan,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan dalam hal pemberantasan peredaran Narkoba yang semakin menjamur baik di dalam maupun di luar Lapas dan Rutan, harus didukung dengan keikutsertaan masyarakat ataupun pemerintah daerah.

“Intinya pembinaan di Lapas ini tidak akan berhasil jika tidak ada campur tangan masyarakat, nggak akan ada gunanya juga. Meskipun kita petugas intensif memberikan pembinaan, tapi kalau tidak ada keterlibatan dari masyarakat itu semua akan sia-sia,” paparnya.

Lebih lanjut Fonika mengatakan, di Lapas Kelas III Cilegon saat ini warga binaan dengan kasus narkoba berjumlah 305 orang, dari total keseluruhan 708 warga binaan.

“Yang namanya peredaraan gelap narkoba bisa dimana saja ya, cuma bagaimana kita, intinya kami disini, khususnya Lapas Kelas III Cilegon kita komitmen bersama memberantas narkoba,” pungkasnya. (*/Temon)

Honda