Fraksi Gerindra Menghilang, Paripurna DPRD Cilegon Soal Interpelasi Batal karena Tak Kuorum
CILEGON – Rapat paripurna DPRD Kota Cilegon dalam rangka Penjelasan Pengusul Atas Usul Hak Interpelasi ditunda lantaran tidak memenuhi kuorum.
Paripurna kali ini hanya dihadiri oleh 14 Anggota DPRD Kota Cilegon, dari total 40 anggota.
Paripurna tersebut awalnya digelar pukul 10.00 WIB dan sempat ditunda selama satu jam dan dua jam menunggu kuorum namun tetap tidak memenuhi kuorum, hingga akhirnya dibatalkan.
Setelah hari ini batal digelar, sidang paripurna DPRD tersebut dinyatakan diundur selama tiga hari ke depan.
Menurut Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj, hal itu sudah sesuai Tata Tertib DPRD Kota Cilegon Bab 8 Pasal 115 dan 116 Ayat 3 dan 4.
“Tidak memenuhi kuorum itu tidak bisa kita prediksi karena politik itu kan sewaktu-waktu bisa berubah, jangankan dalam jangka hari ya, menit bahkan detik itu bisa saja berubah, saya tidak menyalahkan teman-teman ini kan instruksi dari partai masing-masing,” kata Isro ditemui di kantornya, Senin (17/1/2022).
Isro menjelaskan untuk ke depan tahapan akan kembali digelar Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) ulang dan akan menentukan jadi atau tidaknya interpelasi tersebut.
“Kita akan melakukan Rapim-Bamus kembali, untuk mengagendakan apakah ini dilanjutkan atau tidak, maka nanti keputusannya ada di Rapim-Bamus,” jelas Isro.
Dijelaskan Isro lebih jauh, awalnya rapat paripurna interpelasi ini awalnya sudah disepakati oleh tiga fraksi yaitu Golkar, Gerindra dan NasDem-PKB, namun pada kenyataannya Gerindra tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.
“Ya itu kembali kepada sikap partai masing-masing, yang asalnya memutuskan hadir tidak hadir, yang memutuskan tidak hadir menjadi hadir, ya masyarakat lah yang menilai,” ujar Isro.
Diberitakan oleh beberapa media Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik awalnya bersikeras untuk melakukan interpelasi, namun pada kenyataannya satu pun perwakilan dari partai berlogo Kepala Garuda ini tidak nampak di tempat paripurna.
Seperti yang dijelaskan Hasbi Sidik di beberapa media, menguatnya penggunaan hak interpelasi menyoal janji kampanye Helldy-Sanuji dan penggunaan anggaran pemerintahan diluar kesepakatan yang tercantum dalam APBD 2021.
Dikonfirmasi Fakta Banten melalui pesan whatsapp dan telepon seluler, Hasbi Sidik tidak memberikan jawaban apapun sampai berita ini dinaikkan.
Kemudian dikonfirmasi langsung di kantor kerjanya, Wakil Ketua DPRD ini tidak nampak berada di kantor.
“Bapak lagi rapat di luar kang,” kata salah satu pegawai.
Sebagai informasi, berikut 14 nama anggota DPRD Kota Cilegon yang hadir. Yakni dari Fraksi Golkar Isro Mi’raj yang juga Ketua DPRD Kota Cilegon, Abdul Rozak, Tohir, Rafiudin, Subhi, Rangga Ofan Kurniawan, Erik Airlangga Al Ghozali, Ayatullah Khumaeni dan Agus Setiawan. Kemudian dari Fraksi PDIP Risma Ayu, Nonni Purba, Muhammad Yusuf Amin dan Ahmad Sudrajat, kemudian Fraksi NasDem-PKB hanya Erick Rebi’in yang hadir. (*/Ihsan)