Galian Pipa JLS, Kontraktor: Sudah Sesuai Spesifikasi dan Aturan

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – CV Nanjung Sari, selaku pelaksana pekerjaan proyek Lanjutan Pengembangan Jaringan System Penyediaan Air Minum milik Dinas Perkim Kota Cilegon yang berlokasi di ujung Timur Jalan Lingkar Selatan (JLS), mengklaim bahwa pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan pihaknya telah mengikuti prosedur dan sesuai spesifikasi pekerjaan.

Hal tersebut dikatakan oleh Owner CV Nanjung Sari, Dedi bahwa untuk kegiatan pekerjaan tersebut juga pihaknya telah melakukan pemberitahuan terlebih dahulu melalui dinas terkait kepada pemilik toko maupun pedagang setempat.

“Sekitar satu mingggu sebelum pelaksanaan galian dimulai, sudah dilakukan pemberitahuan, dan itu dilakukan oleh Dinas Perkim Kota Cilegon, dan mungkin jika ada yang belum mendapatkan surat pemberitahuan itu kemungkinan toko atau tempatnya masih tutup, karena surat itu dibagikan sekitar jam 10.00,” jelas Dedi dalam klarifikasi kepada awak media, Rabu (11/9/2019) malam.

Loading...

Pihaknya juga meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan dengan pekerjaan tersebut.

Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa perusahaannya telah mengikuti lelang proyek tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Pada intinya dalam pengerjaannya kita pastikan tetap memperhatikan keadaan lingkungan sekitar. Untuk itu kami mohon maaf apabila dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan. Kami berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar sesuai prosedur,” ungkapnya. (*/Ilung)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien