Gandeng Astra Infra Toll Road, Dishub Cilegon Dorong Pemasangan PJU di Akses Tol Cilegon Barat
CILEGON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mendorong pemasangan sekitar 10 titik PJU (Penerangan Jalan Umum) di akses Jalan Tol Cilegon Barat.
Langkah itu dilakukan dengan menggandeng Astra Infra Toll Road selaku pengelola ruas tol Jakarta-Merak, menyusul tingginya kebutuhan penerangan di kawasan tersebut.
Kepala UPTD PJU Dishub Kota Cilegon, Andi Kurniawan, mengatakan bahwa koordinasi dengan pihak Astra sudah dilakukan mengingat akses tol, baik di Cilegon Barat maupun Cilegon Timur, merupakan wilayah kewenangan Astra.
“Kemarin kita sudah koordinasi dengan Astra Infra Toll Road Jakarta-Merak. Sebenarnya ini kebutuhan masyarakat, terutama di akses Cilegon Barat dan Timur. Karena itu kewenangan Astra, kita hanya bisa mendorong,” kata Andi, Senin (7/7/2025).
Menurut Andi, pihak Astra bersedia memberikan bantuan sementara untuk penerangan di akses Cilegon Barat karena kondisi yang cukup gelap pada malam hari dan padatnya aktivitas warga di kawasan tersebut.
“Karena kebijakan mereka juga, akhirnya mereka bantu sementara untuk Cilegon Barat. Daerah itu memang cukup gelap dan aktivitas penduduk juga tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kawasan Cilegon Timur, kebutuhan penerangan masih dapat terbantu oleh keberadaan toko-toko dan pusat pertokoan yang cukup banyak di sekitar area tersebut. Karena itu, fokus sementara diarahkan ke Cilegon Barat.
Andi menjelaskan, saat ini pihak Astra siap memasang sekitar 8 sampai 10 tiang lampu penerangan, mulai dari arah pintu masuk Tol Cilegon Barat.
Pemasangan dilakukan hingga mendekati wilayah Tajuk, dekat Taman Ujung Kulon.
“Sebenarnya dari pintu tol sampai Tajuk itu sudah ada penerangan. Tapi dari Tajuk sampai ke tengah-tengah jalan, terutama yang ada beton pembatas jalan itu, sama sekali belum ada penerangan,” tuturnya.
Penerangan juga sudah tersedia di Lampu Merah Grogol dengan sekitar delapan titik, namun terdapat kekosongan di tengah-tengah akses jalan tersebut.
Oleh karena itu, pemasangan tiang dilakukan setiap 50 meter untuk menutupi kekurangan tersebut.
Andi menambahkan, permohonan pemasangan PJU telah disampaikan ke pihak terkait, termasuk ke Astra Infra sebagai pemilik lahan tol.
“Kita hanya bisa mendorong karena ini desakan dari masyarakat, yang menginginkan penerangan jalan untuk keamanan dan kenyamanan,” katanya.
Pihak Dishub juga terus mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum, khususnya lampu PJU, agar tetap terawat dan berfungsi dengan baik.
“Kami dari UPTD PJU Dishub Kota Cilegon mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas penerangan jalan ini. Ini demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama,” pungkasnya.(*/Nandi).

