Gelar Halal Bihalal, PHRI Bangun Kekompakan Pengusaha Pariwisata di Cilegon

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Puluhan pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cilegon berkumpul dalam acara Silaturahmi dan Halal Bi Halal yang digelar jajaran pengurus PHRI di Premier Resto dan Family Karaoke, Minggu (30/6/2019) malam.

“Kita mengumpulkan rekan-rekan yang usaha di bidang hotel dan restoran kita ingin semuanya bisa guyub. Kedepan semoga kita bisa saling mengedepankan persaudaraan. Dengan saling bertemu biasanya timbul program ide-ide cemerlang untuk perkembangan dan kemajuan pariwisata di Kota Cilegon,” ujar Haji Joni, Ketua Harian PHRI Cilegon.

Haji Joni menegaskan bahwa perkembangan usaha hotel dan restoran di Cilegon sangat pesat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi pemerintah dalam hal peningkatan PAD Kota Cilegon.

“Yang aktif sekitar 40-an, kita tetap lakukan pendekatan secara pribadi agar mereka bisa guyub dengan kita, mudah-mudahan kedepan bisa terus bertambah,” ungkap Haji Joni.

Dia pun mengharapkan dengan Silaturahmi dan Halal Bi Halal tersebut menjadi momentum untuk bangkit dan berkembangnya usaha pariwisata di kota industri tersebut.

“Teman-teman memilih saya berharap PHRI bisa bangkit lagi, bisa lebih intensif komunikasi, termasuk Asprigon (Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Cilegon) yang masuk di dalam atau sayap PHRI yang sudah terlihat kompak. Hiburan juga kan pendukung hotel dan restoran,” tuturnya.

Ashok Kumar (2-kiri) bersama Pengurus PHRI Kota Cilegon di sela-sela acara Halal Bihalal / Dok
Loading...

Sementara itu, Ketua Harian PHRI Provinsi Banten Ashok Kumar, yang turut hadir dalam acara tersebut lebih banyak menjelaskan dampak positif pariwisata yang dibawa oleh hotel dan restoran yang harus dijaga dan terus dikelola, khususnya di Kota Cilegon untuk bisa menyambut terus berkembangnya dunia industri.

“PHRI ini kalau kita hitung multi player effect dan sebagainya di provinsi saja itu berapa T (Triliun-red) dari PHRI. Makanya, industri satu-satunya yang dari pariwisata dalam kontribusinya PHRI,” ujar Ashok.

Ashok juga menjelaskan bahwa usaha pariwisata telah menghidupkan sektor ekonomi lainnya di masyarakat.

“Bukan PAD ke pemerintah saja, tapi buat masyarakat. Dari tukang sayur, tukang ikan, tukang kerupuk, kertas, semua dari kita, makanya kalau komponen-komponen ini tidak dijaga, investasi tidak dijaga, ini akan bahaya sekali,” imbuhnya tegas.

Saat disinggung apakah pengusaha hotel dan restoran yang tidak sinergi dan bergabung dengan organisasi dengan PHRI bisa terkena sanksi, Ashok menegaskan hal tersebut bisa dilakukan dengan dasar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009.

“Sebenarnya bisa PHRI mem-verifikasi untuk hotel bintang dan sertifikasi usaha, itu perlu rekomendasi PHRI. Kita bisa layangkan surat, karena bintang itu 3 tahun ia mati, setelah itu ia akan ada pembekuan administrasi sampai operasional oleh pemerintah, dan itu Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009. Kita punya kewenangan cukup keras,” tegasnya.

Ashok berharap iklim usaha perhotelan dan restoran di Indonesia khususnya di Banten harus terus dikembangkan untuk bisa tumbuh dan berkembang dengan dukungan dari berbagai elemen.

“Hotel harus tumbuh, karena SMK setiap tahun lulus, mereka harus kemana traniningnya, kerja dan sebagainya. Makanya usaha ini harus terus dikelola, minyak bumi bisa habis, ini gak. Makanya kita sebut pentahelik, ada ABCGM (Akademis, Bisnismen, Comunitas, Govermen dan Media). Jadi 5 unsur ini harus berkaitan, baru pariwisata kita bisa eksis dan maju,” tandasnya. (*/Ilung)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien