CILEGON – Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PTKS) untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), yang rencananya akan digelar pada Kamis 6 September 2018 mendatang di Balai Kartini, Jakarta.
Beragam spekulasi bermunculan jelang RUPSLB PT KS kali ini, salah satunya berkaitan dengan adanya rencana perombakan susunan direksi dan komisaris di BUMN tersebut.
Setidaknya informasi ini tertuang dalam pemberitahuan pemanggilan pemegang saham untuk RUPS-LB oleh perseroan tertanggal 14 Agustus 2018 yang dipublikasikan di website resmi Krakatau Steel.
Dalam salah satu poin pada agenda RUPS Luar Biasa tersebut tertuang adanya perubahan susunan pengurus PT KS.
“Dasar usulan mata acara rapat tersebut adalah ketentuan pasal 11 ayat (10) pasal 14 ayat (12) anggaran dasar perseroan,” kutipan isi redaksi pemberitahuan tersebut.
Selain perombakan susunan direksi dan komisaris, agenda lain dalam RUPS-LB PTKS tersebut adalah evaluasi kinerja semester 1 2018 dan perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas. (*/Yosep)
[socialpoll id=”2513964″]