Gelar Syukuran Hasil Pileg, Demokrat Cilegon juga Masih Upaya Hukum ke MK

Dprd ied

CILEGON – Dalam rangka mensyukuri hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kota Cilegon menggelar buka puasa bersama dengan internal partai di Restoran Sapphire The Royale Krakatau, Minggu (26/5/2019).

Diketahui, partai berlambang Bintang Mercy tersebut di Kota Cilegon mengalami kenaikan 100 persen dari satu kursi DPRD pada Pemilu 2014, kini menjadi dua kursi, dari Dapil Jombang-Purwakarta dan Citangkil-Ciwandan.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, Eko Susilo, yang ikut hadir dalam acara tersebut, dalam konferensi persnya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Cilegon atas meningkatnya raihan suara dan kursi di DPRD Kota Cilegon.

“Terimakasih sudah milih Partai Demokrat, kita naik 100 persen, alhamdulillah karena bersyukur itulah kita nambah kursinya,” ucapnya.

Selain itu, Eko juga mendapatkan laporan dari DPC Demokrat Cilegon terkait adanya indikasi penggelembungan suara yang merugikan Caleg dan partainya di Dapil Cibeber-Cilegon, sehingga tidak meraih kursi. Untuk itu, pihaknya masih akan mengupayakan melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena upaya bersyukur itu, kita ambil langkah ke MK (Mahkamah Konstitusi). Kita sudah melakukan penelitian internal, mengenai data yang masuk dari C1, D1, DA1, DB dan ketika bukti itu sudah cukup kita DPD bawa daftar ke MK. Kita menunggu besok mohon do’anya. Kata Kang Ibrohim (Ketua Bappilu DPC Demokrat) yang benar harus ditegakkan,” ungkapnya.

Demokrat mengaku akan terus melakukan upaya untuk mengambil suara hak partai, akibat adanya dugaan kecurangan.

dprd tangsel

“Kita sudah lihat dokumen berkas laporannya. Entah hasilnya nanti bentuk pemilihan, penghitungan suara ulang (PSU), atau langsung ditentukan oleh mereka, kita optimis ini kan terbukti, secara kajian hukum kita sudah hitung peluangnya,” imbuhnya.

Eko juga menjelaskan secara keseluruhan raihan suara dan kursi partai Demokrat di Provinsi Banten mengalami kenaikan. Meski demikian pihaknya akan ikut mengusulkan dipisahkannya Pileg dan Pilpres dalam Pemilu selanjutnya.

“Secara keseluruhan kita naik, dari sebelumnya 36 kursi di DPRD kabupaten/kota Pemilu tahun ini 40, dan bisa 41 kalau gugatan kita ke MK berhasil. Untuk DPRD provinsi juga naik dari 8 menjadi 9 kursi dan DPR-RI dari 2 menjadi 3 kursi total 8,7 persen, lebih baik dari pusat. Dan ke depan Pileg dan Pilpres ada proyeksi ke DPP harus dipisah, Pileg dulu baru 3 bulan Pilpres, kita dirugikan banyak pemilih yang bingung dan merugikan Caleg kita,” terangnya.

Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cilegon, Rahmatullah, menambahkan terkait upaya teknis yang dilakukan pihak DPC dalam mengakomodir dan memperjuangkan permohonan Caleg atau anggota partainya.

“DPC, Caleg dan tim sudah mengumpulkan bukti-bukti dokumen yang disebutkan Pak Eko tadi sampai maksimal. Hari ini sekitar 70 persen mudah-mudahan pas waktunya nanti bisa mencapai 100 persen. Dan hasilnya kita tunggu dari MK,” ujarnya.

Saat disinggung upaya keberatannya di KPU Kota Cilegon pada saat Rekapitulasi Terbuka, pria yang akrab disapa Haji Rahmat ini mengakui langkah yang diambil masih kurang tajam dan lengkap dalam pembuktian.

“Kemarin itu kurang banyak pembuktian, Plano hanya 2 kotak saja yang dibuka, itupun satu kota tidak ada plano, itu juga kita pertanyakan. Kita sudah membuktikan kecurigaan itu ada. Kita optimis gugatan ini kita menangkan di MK,” tandasnya. (*/Ilung)

Golkat ied