Iklan Banner

Gema Al-Khairiyah Cilegon Kecam Dugaan Kebocoran Gas PT Vopak, Desak Transparansi dan Perlindungan Warga

Pandeglang Gerindra HUT

 

CILEGON – Insiden di PT Vopak Terminal Merak yang memicu munculnya kepulan asap berwarna kuning pada Sabtu (31/01/2026) dinilai sebagai bentuk kelalaian serius terhadap standar keselamatan industri dan berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

Penilaian tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah (Gema) Kota Cilegon.

Mereka menilai insiden itu mencerminkan lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kawasan industri strategis.

Ketua Formatur DPD Gema Al-Khairiyah Kota Cilegon, Duhriyah, menyebut peristiwa ini sebagai ironi besar, terlebih terjadi bertepatan dengan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional.

“Ini tamparan keras bagi dunia industri di Cilegon. Di saat Bulan K3 Nasional diperingati, justru terjadi insiden yang mengancam keselamatan warga. Ini bukan sekadar kecelakaan teknis, tetapi bukti lemahnya pengawasan dan pengabaian prinsip keselamatan,” tegasnya.

Menurut Duhriyah, PT Vopak harus bersikap terbuka dan bertanggung jawab, terutama terkait jenis dan kandungan zat yang diduga bocor.

Agil HUT Gerindra

“Asap kuning itu mengandung apa? Jangan biarkan masyarakat Merak menghirup sesuatu yang berbahaya tanpa kejelasan. Kami menuntut transparansi penuh, termasuk hasil uji laboratorium terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan. Masyarakat memiliki hak atas udara yang bersih dan aman,” ujarnya.

Gema Al-Khairiyah juga menilai insiden tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan pemeliharaan internal perusahaan.

“Jika kebocoran bisa terjadi hingga menimbulkan kepulan asap pekat, berarti ada prosedur pemeliharaan yang tidak dijalankan secara optimal. Kami mendesak pemerintah untuk mengevaluasi izin operasional PT Vopak secara menyeluruh. Jangan menunggu jatuhnya korban jiwa baru bertindak,” kata Duhriyah.

Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan warga Merak harus menjadi prioritas utama, bukan semata-mata kepentingan bisnis.

“Warga sekitar bukan objek industri. Ada buruh, anak-anak, dan masyarakat yang setiap hari hidup berdampingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka berhak mendapatkan jaminan keselamatan,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, Gema Al-Khairiyah menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain mendesak Pemerintah Kota Cilegon dan aparat kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh, memastikan adanya pertanggungjawaban perusahaan, serta menjamin perbaikan sistem keselamatan agar insiden serupa tidak terulang.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat keselamatan masyarakat terancam akibat kelalaian industri. Keselamatan rakyat harus menjadi hukum tertinggi,” pungkas Duhriyah.***

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien