BKSDA Serang Terima 4 Ekor Kakatua dari Anggota TNI

Dprd ied

SERANG – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat SKW 1 Serang, menerima 4 satwa jenis burung kakatua yang diserahkan secara sukarela oleh seorang Kapten TNI yang sudah memelihara keempat satwa tersebut selama satu tahun, pada hari Rabu 18 April 2018 kemarin.

Keempat satwa dilindungi tersebut adalah jenis kakatua endemik Indonesia Timur yang diantaranya 3 jenis kakatua jambul kuning (cacatua sulphurea) dan 1 jenis kakatua seram atau maluku (cacatua moluccensis).

Kepala BBKSDA Jawa Barat SKW 1 Serang, Andre Ginson menyampaikan, bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari warga melalui Polda Banten terkait adanya warga yang memelihara satwa dilindungi tersebut di suatu tempat.

“Kami bersama Polda Banten mencoba mengecek informasi tersebut, ternyata di lokasi benar ditemukan ada satwa-satwa tersebut,” ucap Andre Ginson, saat menggelar press release, Kamis (19/4/2018), di Kantor BBKSDA Jabar SKW 1 Serang.

Si pemilik keempat satwa tersebut yang diketahui bernama Kapten Mujio Untung pun dengan sukarela menyerahkan satwa peliharaannya tersebut ke pihak BKSDA.

dprd tangsel

Dikatakan Andre, bahwa yang bersangkutan memperoleh keempat jenis Kakatua tersebut dengan cara membeli dari seorang temannya yang berasal dari Indonesia Timur.

Berdasarkan pasal 21 ayat 2 undang-undang perlindungan satwa nomor 5 tahun 1990, bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Karena ada sanksi pidana bagi orang yang sengaja melakukan pelanggaran tersebut adalah pidana paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Untuk itu, Andre Ginson menghimbau kepada masyarakat apabila ada satwa dilindungi yang dipelihara oleh masyarakat untuk segera menyerahkan dengan sukarela kepada BBKSDA Jawa Barat melalui SKW 1 Serang.

“Kita harap masyarakat lebih sadar lagi untuk menyerahkan peliharaan-peliharaannya yang memang dilindungi,” himbaunya.

“Kita juga mengucapkan terimakasih kepada Kapten Mujio yang dengan sukarela menyerahkan peliharaannya yang memang dilindungi,” tandasnya.

Keempat ekor Kakatua tersebut rencananya akan dibawa ke titik perawatan di lembaga konservasi di Bogor sebelum nanti rencananya akan dirilis ke habitat aslinya di Indonesia Timur. (*/Ndol)

Golkat ied