CILEGON – Dampak dari eksekusi bangunan ruko milik salah satu anggota LSM Badan Monitoring Peindustrian dan Perdagangan (BMPP) yang berada di jalan Pandawa, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kantor Cabang Bank Jawa Barat Banten (BJB) didemo oleh ratusan anggota LSM BMPP, pada Rabu (7/8/2019).
Dari pantauan langsung di lapangan, anggota BMPP menutup pintu masuk bank tersebut dengan mobil orasi dan puluhan orang yang terus meneriakkan agar pejabat bank keluar menemui pengunjuk rasa.
Wakil Ketua LSM-BMPP, Nurki Hidayah, mengatakan bahwa aksinya tersebut, merupakan imbas dari ketidakadilan dan juga tidak sesuainya sistem lelang yang dilakukan oleh pihak Bank BJB atas hak nasabah.
“Kami menuntut pihak bank, yang mana telah mendzalimi salah satu anggota kami, dengan melelang rumah nasabah yang merupakan anggota kami, sehingga aksi ini perlu kami lakukan,” katanya.
Di tempat yang sama, pemilik rumah yang dieksekusi, Rahmad Hidayat menjelaskan, bahwa lelang yang dilakukan oleh pihak bank, atas piutangnya tidak sesuai prosedur, dan adanya pengkondisian atas lelang yang dilakukan oleh pihak bank yang berlokasi di Kawasan Perkantoran Sukmajaya tersebut.
“Saya merasa ada pengkondisian atas lelang yang dilakukan oleh pihak bank, sehingga eksekusi tersebut saya rasa batal secara hukum, selain dengan aksi demo ini, saya akan menyikapi persoalan ini ke PTUN,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum LSM-BMPP, Deni Juweni, mengegaskan pihaknya akan terus melakukan aksi, hingga pihak bank mengembalikan hak konsumen.
“Kita akan aksi hingga tiga hari kedepan, jika tuntutan kami tidak juga dipenuhi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dari Bank BJB belum ada yang menemui pendemo dan belum dapat dikonfirmasi. Aksi demo ratusan anggota LSM BMPP berlanjut di depan Apotik Gama yang berlokasi di samping Eks Matahari Plaza. Diketahui, menurut Juweni, owner apotik tersebut merupakan pemenang lelang di Bank BJB. (*/Ilung)