Sekda Optimis Perbaiki Akreditasi 21 Rumah Sakit di Banten yang Kena Evaluasi Kemenkes

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten optimis langkah-langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki hasil penilaian terhadap 21  rumah sakit yang ada di Banten atas kebijakan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) yang merekomendasikan penurunan tipe atau kelas bisa memperbaiki penilaian tersebut.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar, Rabu (7/8/2019) di Aula Setda Provinsi Banten. Ia menyampaikan rasa optimisnya memperbaiki penilaian Kemenkes terhadap 21 rumas sakit di Provinsi Banten, terlebih usai dirinya melakukan konsolidaai dengan para pimpinan rumah sakit milik swasta maupun milik pemerintah.

“Dalam arti luas, saya harus optimis. Ini adalah langkah konkrit yang sudah kita tempuh, dan kita tidak bisa berandai-andai,” ucapnya kepada wartawan.

Loading...

Dalam pertemuan tersebut, diterangkan Muktabar, dirinya menghimbau agar seluruh rumah sakit yang ada di Banten bisa bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, khususnya dalam perbaikan data akreditasi rumah sakit di Banten yang mengalami penurunan.

“Saya minta pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan tingkat Provinsi Banten maupun Kabupaten/Kota untuk terus berkolaborasi dalam proses ini, untuk mempertahankan akreditasi yang sudah didapat, kalau bisa naik,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merekomendasikan penurunan tipe atau kelas bagi 21 rumah sakit di Provinsi Banten. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat dari Kemenkes RI tertanggal 15 Juli 2019 dengan nomor HK.04.01/I/2963/2018 yang ditujukan kepada Gubernur Banten dan seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Banten. (*/Qih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien