Hari Lingkungan Hidup Sedunia, NGO Rumah Hijau Desak Pemkot Cilegon Serius Atasi Sampah Berkelanjutan
CILEGON – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, NGO Rumah Hijau mendorong Pemerintah Kota Cilegon dan masyarakat untuk lebih serius mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan sampah plastik dan polusi lingkungan.
Direktur NGO Rumah Hijau, Supriyadi, menegaskan bahwa peringatan tahunan ini harus dijadikan momentum aksi, bukan sekadar seremoni.
“Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 merupakan momentum terbaik untuk melakukan aksi nyata yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat Cilegon,” ujar Yadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (5/6/2025).
Dalam seruannya, NGO Rumah Hijau mengajak masyarakat untuk mulai dari hal kecil namun berdampak besar, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, mendaur ulang sampah, mengikuti kegiatan bersih-bersih lingkungan, serta aktif dalam edukasi tentang dampak polusi.
Lebih jauh, Yadi menekankan perlunya strategi pengelolaan sampah yang holistik, dari hulu ke hilir.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, komunitas, hingga sektor pendidikan.
NGO Rumah Hijau juga mengingatkan bahwa penguatan kebijakan, edukasi publik, infrastruktur teknologi pengolahan sampah, dan kolaborasi lintas sektor harus menjadi fokus utama Pemkot Cilegon.
“Kesadaran masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya masih menjadi PR bersama,” tambah Supriyadi.
Menanggapi rencana hibah ratusan miliar dari Bank Dunia untuk pengelolaan sampah di Cilegon, Rumah Hijau menilai ini sebagai bentuk kepercayaan internasional yang harus dijaga dengan baik.
“Profesionalisme dan kepercayaan dipertaruhkan. Jangan sampai proyek besar ini gagal karena tata kelola yang lemah,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan konstruktif, NGO Rumah Hijau juga memberikan beberapa saran program yang bisa diimplementasikan Pemkot Cilegon, antara lain:
– Audit Lingkungan Cepat di titik rawan pencemaran
– Penertiban Limbah Industri dan moratorium izin baru bagi industri pencemar
– Revitalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan target 500.000 pohon dalam 5 tahun
– Gerakan Bersih Sungai dan Pantai di kawasan pesisir
– Edukasi dan Kampanye Publik bertajuk ‘Cilegon Hijau, Cilegon Sehat, Cilegon Juare’
– Digitalisasi Pengawasan melalui sensor kualitas udara dan air yang bisa diakses publik
Yadi menegaskan bahwa semua pihak harus bersatu untuk mewujudkan Kota Cilegon yang ramah lingkungan, seiring masuknya investasi besar ke kota industri ini.
“Aspek lingkungan hidup tidak boleh dilupakan. Kita harus bergerak menuju green economy dan green industry,” pungkasnya.
