Hati-hati, Modus Baru Pencurian Motor di Cilegon Saat Shalat Jum’at

Dprd ied

CILEGON – Pencurian motor kembali terjadi di pemukiman warga di Lingkungan Palas, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Jumat siang tadi (21/4/2017).

Modus operandi pencurian kali ini terbilang masih baru didengar, karena pelaku melakukan aksinya saat berlangsungnya Shalat Jum’at bagi ummat Islam, dimana saat itu situasi sepi karena umumnya laki-laki berada di Masjid.

Motor Honda Beat warna merah milik Umam, yang diparkir digarasi rumah ini ditinggal ke Masjid untuk melaksankan Ibadah Shalat Jum’at dan diketahui hilang sepulang dirinya dari Masjid.

“Motornya saya parkir di garasi rumah, saya kunci stang. Abis pulang Jum’atan langsung denger kabar motor saya hilang ini”, ujar Umam, sedih.

Saat diminta rekannya untuk melaporkan kejadian motornya yang hilang ini ke kepolisian, Umam mengaku terkendala administrasi laporan, karena motor yang hilang ini dapat pinjam dari temannya.

dprd tangsel

“Mau lapor ke Polsek tapi STNKnya ada (terbawa) di motor, sedang BPKB nya masih di leasing kang, saya gak hafal plat nomornya karena ini motor dapat pinjam dari teman,” ungkapnya.

Menurut keterangan saksi mata yang namanya sengaja redaksi rahasiakan karena mengenali wajah pelaku, aksi pencurian motor di siang bolong ini diketahui dilakukan oleh dua orang berboncengan mengendarai satu motor yang muter-muter terlebih dahulu memantau keadaan sebelum melakukan aksinya.

“Saya tahu pelakunya dua orang kang, boncengan bawa motor matic warna putih yang sebelumnya bolak-balik aja. Saat itu sepi karena lagi pada Jum’atan. Awalnya saya nggak ngeh denger ada motor berhenti di sebelah, saya tahunya saat ada dua motor lewat ngebut, dan Teh Aam (Istri teman Korban – red) keluar rumah dan bilang ada maling motor,” kata saksi mata.

Saksi mata ini juga mengaku ingat wajah kedua pelaku.

“Saya masih ingat wajahnya dua maling itu kang, kira-kira umuran 30 tahunanlah,” pungkasnya.

Walaupun kejadian ini sudah Takdir Tuhan, akan tetapi, setidaknya membuat kawan Fakta Banten harus lebih berhati-hati lagi dalam mengamankan barang berharganya ya. (*)

Golkat ied