Helldy: Ke Depan, Masuk Rumah Sakit Hanya Perlu KTP
CILEGON – Walikota Cilegon, Helldy Agustian secara resmi membuka kegiatan percepatan cakupan Universal Health Coverage (UHC) disertai dengan penandatanganan kerja sama dengan BPJS yang berlokasi di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu (22/12/2021).
Helldy dalam sambutannya berharap agar dimasa yang akan datang setiap industri yang ada di wilayah Kota Cilegon ikut serta membentuk rutinitas bantuan corporate social responsibility (CSR) dalam program UHC.
“Dalam hal ini tentunya harapan kami industri-industri yang ada di Kota Cilegon agar memberikan bantuan CSR dalam bentuk rutinitas dalam artian setiap industri mengelola setiap kelurahan di wilayahnya, agar supaya program ini bersama-sama direalisasikan,” tuturnya.
“Dari hasil laporan hari ini bahwa Kota Cilegon ini sudah mulai tertinggi secara UHC se provinsi Banten, di luar Tangerang Raya tentunya kita sudah angka 87% kurang lebih tinggal mencapai 13% lagi ini yang menjadi PR kita bersama, kalau BAZNAS bisa bantu, Industri, pemerintah bisa bantu kalau kita mencapai 100% maka nanti kedepan orang masuk Rumah Sakit hanya perlu menggunakan KTP pulang ambil KTPnya lagi itu tujuan saya, tujuan murni ini tentunya tidak bisa ditanggung pemerintah sendiri harus bisa bersama-sama kita memberikan bantuan dukungan agar supaya bisa terealisasi, tidak ada yang tidak mungkin jika kita lakukan sungguh sungguh, tidak ada kata sulit jika kita mau pasti kita bisa, semasa di masa kami, kami mohon bantu support,” lanjut Helldy.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari menyampaikan bahwa kesehatan adalah hak asasi setiap orang.
“Kesehatan adalah hak asasi setiap orang dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang miskin dan yang tidak mampu menjadi tanggung jawab Pemerintah baik pusat maupun daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ratih mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan bagian dari program Pemerintahan yang juga bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk Indonesia dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera,” terangnya.
“Manfaat program ini juga diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan perorangan yang komprehensif, mencakup pelayanan peningkatan kesehatan yang dikenal dengan istilah promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,” lanjut Ratih. (*/Red)