Ikuti Pemerintah Terkait Larangan Mudik, Krakatau Posco Beri Semangat Karyawan

CILEGON – Ikuti anjuran Pemerintah terkait tindakan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yakni, larangan mudik untuk menekan angka penyebaran Covid-19, dari 6 hingga 17 Mei 2021, yang dituangkan dalam addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 221 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, Krakatau Posco pun menerapkan aturan yang sama terhadap seluruh karyawan dan keluarga serumah karyawan demi terciptanya kesadaran kolektif untuk menjaga diri dan keluarga dari wabah ini. Untuk itu, Krakatau Posco memberikan semangat dan apresiasi bagi karyawan shift perusahaan, yang tetap bertugas di hari raya demi menjaga kelancaran operasi produksi Pabrik Baja Terpadu Krakatau Posco.

Melalui Direktur Technology and Business Development Gersang Tarigan mengucapkan, rasa terimakasih disampaikan pula kepada seluruh karyawan atas kebesaran hati untuk kembali menunda mudik di lebaran kali ini. Walaupun masih di masa pandemi, beberapa prestasi berhasil dicapai unit kerja.

“Semoga dedikasi yang tinggi dari seluruh karyawan menjadikan perusahaan dapat terus bertahan dan tetap memiliki daya saing tinggi meski masih dalam situasi yang menantang di tahun ini,” ucap Gersang Tarigan, Selasa (18/05/2021).

Kartini dprd serang

Selain itu, kegiatan tanggungjawab sosial atau CSR tetap dilakukan oleh perusahaan dengan didampingi oleh KPSE-SI sebagai social belt, demi terciptanya sinergi yang baik antara perusahaan dengan masyarakat kota Cilegon. Salahsatu yang telah dilaksanakan adalah pemberian berupa paket sembako kepada masyarakat, dan beberapa panti asuhan.

Perlu diketahui, Pada hari raya idul Fitri 1442 Hijriyah, Perwakilan Jajaran Direksi Krakatau Posco yakni Gersang Tarigan selaku direktur Technology and Business Development Cahyo Antarikso, Direktur HR & GA Cahyo Antarikso, Deputi Direktur Produksi Widi Hastawa didampingi oleh Human Resource Departemen.

Bagi, Krakatau Posco menunda mudik menjadi jalan yang baik untuk ditempuh karena rasa cinta pada kampung halaman membuat karyawan tidak nekat untuk pulang, dalam keadaan tak mengetahui apakah membaaa virus atau tidak ke rumah masing-masing.

Kesadaran ini pun diperlukan bagi keberlangsungan jalannya proses operasi dan produksi yang stabil di pabrik baja terpadu Krakatau Posco, seluruh elemen perusahaan bahu-membahu menjalani aktivitas dan protokol kesehatan secara bersamaan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Addendum yang mengatur pengetatan PPDN selama H-14 peniadaan mudik atau dari tanggap 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik atau 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Aturan mengenai perjalanan juga tertuang dalam addendum ini. Hal ini dicanangkan demi mencegah terjadinya tsunami pandemi covid-19 di negeri kita tercinta ini. (*/A.Laksono).

Polda