Ini Solusi Disnaker Tekan Angka Pengangguran di Kota Cilegon

CILEGON – Masih tingginya angka pengangguran di Kota Cilegon yang mencapai 11 persen menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

Menyikapi hal tersebut Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) Disnaker Kota Cilegon, Wawan, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendataan dan mewajibkan semua perusahaan di Cilegon untuk melaporkan perekrutan karyawan baru.

“Kita belum tahu pasti data itu betul atau tidak, makanya kita akan melakukan pendataan dengan mewajibkan semua pihak (prusahaan-red) agar melaporkan ke Disnaker saat melakukan perekrutan,” ungkapnya kepada faktabanten.co.id saat ditemui di kantornya, Jumat (3/11/2017).

Menurutnya, dengan ditegakannya aturan tersebut akan dapat melihat berapa warga Cilegon yang bekerja dan tidak bekerja serta alasan mereka tidak memiliki pekerjaan.

BI Banten

“Dengan ditetapkanya aturan ini, kita dapat melihat berapa jumlah warga Cilegon yang bekerja di daerahnya, serta alasanya,” imbuhnya.

“Kita data semua jenis usaha yang mempekerjakan atau memiliki karyawan, kadang mereka bekerja, tapi ngomong gak kerja, makanya kita data,” tambahnya.

Lebih lanjut, menurutnya, pengangguran di Cilegon bukan hanya tanggungjawab Disnaker. Tapi menjadi tangggung jawab bersama. Ia juga mengharapkan kualitas di tempat pendidikan lebih di tingkatkan.

“Hal ini bukan hanya tanggung jawab kita tapi semua unsur taerkait, termasuk pendidikan baik di Sekolah atau di kuliahan, kenapa? Karena perusahaan sudah memberikan peluang kepada warga Cilegon tapi banyak yang tidak lulus saat di tes, sampai kualitasnya di turunkan pun tetap tidak lolos, nah ini kan jadi pertanyaan,” ungkapnya.(*/Temon)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien