Iuran Ditanggung APBD, Nelayan di Cilegon Dapat Santunan Kematian Dari BPJS Ketenagakerjaan

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Mauludin melakukan kunjungan ke rumah duka salah seorang nelayan yang meninggal dunia di Kelurahan Kebonsari dan Samangraya, Rabu (10/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum, mewakili Pemkot Cilegon.
Santunan yang diberikan merupakan hak peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, di mana iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.
“Almarhum adalah pejuang keluarga sekaligus bagian penting dari masyarakat Cilegon yaitu pekerja rentan. Semoga beliau mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan,” ucap Sekda saat menyerahkan santunan.
Maman menegaskan, pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal.

“Santunan ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah. Dengan dukungan APBD, masyarakat tidak perlu lagi khawatir ketika menghadapi musibah. Keluarga pekerja yang ditinggalkan tetap memperoleh jaminan hidup yang layak,” tegasnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, Afriwan Mahendra, yang turut hadir dalam kesempatan itu, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemkot Cilegon.
“Ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja. Semoga langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain,” ungkapnya.
Afriwan menambahkan, manfaat santunan kematian tidak hanya memberikan kepastian finansial, tetapi juga menjadi bentuk kasih sayang negara kepada rakyatnya.
“Nilainya memang tidak bisa menggantikan peran almarhum, namun diharapkan dapat membantu keluarga melanjutkan kehidupan,” tuturnya.
Pihak keluarga, Muhaeni selaku istri almarhum, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkot Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan yang diterima dianggap sangat membantu meringankan beban keluarga pasca kehilangan tulang punggung. (*/Ika)

