Iuran PBI-JKN Belum Dibayar Pemprov, Warga Miskin di Cilegon Bingung

Lazisku

CILEGON – Warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI – JK) dari Pemerintah Provinsi Banten bingung. Pasalnya kartu BPJS Kesehatan yang biasanya aktif dan dapat digunakan.
Semenjak Januari hingga kini sudah tidak aktif sehingga ketika di gunakan oleh warga tidak mampu di Fasilitas Kesehatan (Faskes) tidak bisa digunakan dengan alasan kartu BPJS Kesehatannya tidak aktif.

Seperti dituturkan oleh Maryam (65) salah seorang warga penerima bantuan. Menurutnya kartu tersebut tidak bisa digunakan ketika ia akan memeriksakan kesehatanya di layanan kesehatan yang ada di Cilegon, dari keterangan tenaga kesehatan tersebut Kartu BPJS nya tidak aktif.

“Saya baru tau kalau BPJS saya tidak aktif setelah saya memeriksa kesehatan, dan atas saran tenaga kesehatan (Nakes) tersebut saya harus menghubungi BPJS kesehatan yang ada di PCI, tapi tetap saja kartu tersebut tidak aktif, kemudian pihak BPJS menyarankan saya ke Kantor Dinsos, setelah saya mendatangi ke Dinsos penjelasan sama bahwa Kartu BPJS saya juga tidak aktif,” katanya, Selasa (23/6/2020).

Ks

Senada juga dikatakan Saipul warga lainya. Menurut ia sebelelum memasuki tahun 2020 ini BPJS Kesehatanya aktif, namun sesudah memasuki tahun 2020 hingga kini BPJS Kesehatan yang biasa digunakan untuk berobat tidak aktif.

Boten aktif kang, BPJS Kesehatan Derebe Kule, Klipun bueh, kok sampe tidak aktif (tidak aktif kang BPJS saya, kenapa kali),” ujarnya dengan raut wajah kesal.

dprd pdg

Seharusnya lanjut Saipul, hal ini harus ada penjelasan dari Pemprov Banten jangan asal memutus saja bantuan itu.

“Saya bingung harus mengadu kesiapa, sedangkan saya harus tiap seminggu sekali berobat,” katanya.

Terpisah Kepala Seksi Pengaduan Masalah Sosial pada Dinsos Kota Cilegom Yuadhita Brotorini membenarkan kalau sebanyak 18.793 jiwa PBI – JK dari Provinsi Banten itu tidak aktif. Hal itu terjadi semenjak bulan januari hingga kini.

“Ya, sebanyak 18.793 jiwa warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ( PBI – JK) yang di bayarkan dari anggaran Pemprov Banten tidak aktif, bahkan saya sudah memohon agar penerima tersebut BPJS di aktifkan kembali oleh Pemprov , tapi permohonan kami hingga kini belum direalisasi,” katanya.

Yuadhita menjelaskan, kalau untuk PBI – JK yang di bayarkan melalui APBD Cilegon itu tidak ada kendala, karena Pemkot selalu membayarkan, yang jadi masalah itu PBI-JK yang di bayarkan dari Pemprov Banten.

“Saya juga bingung harus berbuat apa, usulan dan permohonan saya sudah lakukan, tapi tetap saja sampai saat ini bel di realisasi oleh Pemprov Banten, kan kasian warga yang biasanya berobat mengunakan Jaminan Kesehatan secara gratis ini harus bayar sendiri,”katanya. (*/Red)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien