Merasa Mampu, Ratusan KK Penerima PKH di Cilegon Mengundurkan Diri
CILEGON – Ratusan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kurun waktu 2019 – 2020 mengundurkan diri karena sudah mampu menghidupi keluarganya.
Selain sudah mapan dan mempunyai usaha sendiri, mereka ingin bantuan PKH diberikan ke warga yang benar-benar membutuhkannya.
Ditemui di ruang kerjanya, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Cilegon Abdu Rozak Huri membenarkan ada sebanyak 860 KPM di Kota Cilegon yang sudah mapan secara ekonomi dan mengundurkan diri untuk menerima bantuan PKH.
“Kurun waktu 2019 – 2020 ada sebanyak 860 KPM PKH yang telah mengundurkan diri menerima program tersebut, alasan mereka mengundurkan diri karena mereka sudah mampu menghidupi keluarganya,” kata Abdu Rojak Huri, Selasa (23/6/2020).
Abdu menambahkan, selain mengundurkan diri secara rela dan ikhlas ada juga penerima PKH yang secara aturan tidak berhak menerima bantuan sebab komponen yang ada di dalam keluarganya sudah tidak ada, contoh di dalam Keluarga itu sudah tidak ada yang sekolah, tidak ada yang manula dan pindah domisili.
“Karena tidak ada komponen lagi yang mendapat bantuan makanya atas saran pendamping, keluarga penerima PKH itu tidak berhak lagi mendapat bantuan, selanjutnya kami mengusulkan agar Keluaraga Penerima Manfaat (KPM) itu di gantikan oleh warga lain yang secara ekonomi tidak mampu,” katanya.
Dan ini rincian warga penerima PKH per Kecamatan yang sudah mengundurkan diri.
Tahun 2019 : Kecamatan Cibeber 51 KPM, Cilegon 61,Citangkil 103, Ciwandan 100, Grogol 16, Jombang 79, Pulomerak 59 dan Kecamatan Pulomerak 22.
Jumlah Keseluruhan 491 KPM.
Tahun 2020 : Kecamatan Cibeber 17 KPM, Cilegon 36, Citangkil 67, Ciwandan 63, Grogol 23, Jombang 64, Pulomerak 57 dan Kecamatan Pulomerak 42.
Jumlah Keseluruhan 369 KPM. (*/Red)


