Loading...

Kadin PB Tak Terima Dikaitkan dengan Masalah Internal Sahruji di Kadin Cilegon

CILEGON – Ketua Kamar Dagang dan Industri Paradigma Baru (Kadin PB) Kota Cilegon, Fathurahman, menggelar konferensi pers menyikapi pernyataan Ketua Kadin Kota Cilegon Sahruji, yang menyatakan penolakannya terhadap pengusaha bernama Samlawi yang akan membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin, karena menuding Samlawi sudah masuk dalam keanggotaan Kadin PB.

Fathurahman merasa sikap Sahruji tidak pantas, ketika menyeret organisasi Kadin PB ke dalam permasalahan di internal organisasinya.

“Saya kaget sekaligus prihatin dengan kondisi kubu sebelah, tolong jangan bawa-bawa orang lain. Dalam hal ini menarik-narik Kadin Paradigma. Saya tidak ada masalah dengan Pak Sahruji.
Saya sarankan selesaikan secara baik di internal, harus introspeksi kenapa seperti ini, nggak mungkin ada asap kalau nggak ada api,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (20/3/2019).

“Organisasi hidup karena ada anggota, terkait statement Samlawi, dia itu bukan pengurus Kadin PB, memang sering main ke sini pengen jadi anggota sini kita terbuka siapapun kita terima, kita semua tampung. Perkara pengurus dan anggota Kadin Pak Sahruji banyak juga yang mau masuk ke kita, tapi saya bilang jangan. Saya malah menghendaki saya jalan, Pak Sahruji juga jalan, bersinergi,” imbuhnya.

Berita Terkait: Pengusaha dan Pengurus Keluhkan Pelayanan dan Kinerja Kadin Cilegon

Selain menyarankan pihak Kadin Sahruji melakukan introspeksi terkait persoalan internalnya, Faturochman juga mengajak pengusaha di Kota Cilegon untuk kompak dan bersatu.

“Ayo kita bangun kebersamaan Cilegon nggak ada perpecahan. Kalau pecah yang menikmati pengusaha luar, kalau bersatu insyaAllah kita kuat,” tegasnya.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Pengusaha Cilegon (FKPC) Ahyadi Sanusi, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, juga menjelaskan dan menegaskan bahwa tidak ada larangan dalam aturan organisasi Kadin yang membatasi pengusaha membuat KTA.

“Tolonglah kita bangun komunikasi dengan baik, Samlawi dianggap Kadin Paradigma ya dia pengusaha, sah-sah saja. Saya melihat seperti ada suatu kesenjangan di sana (Kadin Sahruji-red). Padahal sesama orang Cilegon bareng-bareng saja,” ujar Ahyadi.

Ahyadi menilai ada ketidakpahaman terhadap aturan organisasi di pihak pengurus Kadin Sahruji.

“Nggak ada aturan dalam AD/ART ketika pengusaha punya KTA Kadin Paradigma, terus masuk Kadin sana juga kan nggak ada larangan. Saya juga lihat AD/ART Kadin Pak Sahruji nggak ada larangan. Yang anggota kan bukan pribadinya, kalau nggak paham organisasi ya nanya,” imbuhnya, tegas.

Dia juga menyayangkan sikap Sahruji yang dianggap mempersulit pengusaha membuat KTA Kadin, sehingga hal tersebut menjadi suatu persoalan di kalangan pengusaha lokal Kota Cilegon.

“Saya sudah tanya Kadin provinsi, Kadin Pak JB, katanya nggak ada aturan itu. Bagaimana pengusaha mau bersatu, kalau masalah KTA saja dipersulit, padahal sama-sama dari Cilegon. Selagi tidak ada larangan dalam organisasi ya terima saja sih, jangan karena muatan kepentingan pribadi. Introspeksi saja,” tandasnya.

Sekedar diketahui, selama ini Kadin Indonesia mulai dari kepengurusan di pusat sudah tampak terpecah menjadi dua, di mana ada yang mengaku sebagai pengurus Kadin Indonesia, dan adalagi wadah pengusaha yang menyebut dirinya Kadin Indonesia Paradigma Baru. Struktur organisasi dua Kadin ini sudah ada hingga ke setiap daerah, termasuk Kota Cilegon. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien