Kadindikbud Cilegon Siap Sikat Oknum Nakal pada SPMB 2025
CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya kecurangan atau penyelewengan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Dirinya siap menindak sekalipun itu, dilakukan oleh pihak sekolah maupun oknum di lingkungan Dinas Pendidikan sendiri.
“Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan sudah mewanti-wanti, apabila ada staf siapapun itu yang bermain di air keruh, melakukan hal-hal di luar ketentuan, maka akan kami evaluasi dan berikan sanksi internal,” ujar Heni dalam temu pers yang digelar pada Rabu (25/6/2025).
Heni, menyampaikan bahwa apabila terdapat oknum yang terlibat dalam pelanggaran, maka hal tersebut harus ditelusuri terlebih dahulu.
“Misal ada oknum, tentu perlu ditelusuri dulu, kemudian diverifikasi, dan kita akan minta pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa untuk pemberian sanksi lebih lanjut di luar ranah internal Dinas, keputusan bukan berasal dari pihaknya.
“Tetapi di luar itu, keputusannya bukan dari kami,” tambahnya.
Kendati demikian, jika pelanggaran dilakukan oleh pihak di lingkungan Dinas Pendidikan atau sekolah di bawah naungannya, Heni menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas.
“Kalau ada di Dindik atau di sekolah, kami yang akan tindak,” tegasnya.(*/Nandi).
