Kalapas Cilegon Belum Terima Laporan Soal Warga Binaan yang Kendalikan Pengedaran Narkoba

Sankyu

CILEGON – Diduga salah satu warga binaan Lapas Kelas III Cilegon ada yang terlibat aktif dalam mengendalikan peredaran narkoba, dan jaringan ini terungkap akibat tertangkapnya salah seorang pengedar narkoba jenis sabu di Tangerang, pada 25 November 2017, pekan lalu.

Hal ini juga sebagaimana diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Cilegon Kelas III Cilegon, Fonika Affandi mengaku, pihaknya belum mendapatkan laporan dari penyidik terkait adanya warga binaan Lapas Kelas III Cilegon yang mengendalikan pengedaran sabu di Tangerang.

“Kita akan tindak lanjuti, apalagi terkait Narkoba yang memang itu musuh kita bersama untuk diberantas, kita akan beri akses untuk pemberantasan narkoba baik di luar atau di dalam (Lapas-red). Tapi sampai saat ini belum ada laporan dari penyidik, jika memang benar pasti akan datang kesini dan kita pasti memberi akses,” ungkap Fonika Affandi, Selasa (28/11/2017).

Sekda ramadhan

Saat ditemui di kantornya, Fonika mengatakan, Lapas Kelas III Cilegon akan membuka akses seluas-luasnya untuk melakukan penyidikan terkait warga binaan Lapas Cilegon yang diduga menjadi jaringan untuk pengedaran sabu di Tangerang.

“Kita harus kerja bersama, kita akan buka seluas-luasnya, Lapas Cilegon komitmen untuk memberantas narkoba baik dari luar ataupun dari dalam. Kita terbuka, jika memang ada warga binaan disini terlibat ya silahkan diproses, sekarang kan sudah jamannya keterbukaan, kita persilahkan aparat penegak hukum untuk memprosesnya,” paparnya.

Fonika juga menegaskan, pihaknya terbuka untuk segala informasi yang dibutuhkan, dan terkait keamanan di Lapas Kelas III Cilegon, menurutnya sudah sangat ketat. Ia pun mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui kejanggalan di Lapas III Cilegon untuk memberikan informasi kepada pihaknya.

“Disini ketat mas, kita akan terima masukan dari mana saja. Kita terbuka, kita dukung untuk memberantas narkoba. 24 jam kita terima, Kita tidak menyangkal, kita akan membuka seluas-luasnya untuk melakukan penyidikan. Tugas kita memberikan akses penyidikan, dari kita ada proses pencegahan dari memperketat penjagaan, pengawasan sering kita lakukan,” pungkasnya. (*/Temon).

Honda