KAMMI Cilegon Desak Polisi Tangkap Pemilik Akun ‘WK’ yang Menistakan Agama Islam

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Persoalan penghinaan ulama dan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh pemilik akun Wisnu Krisnanto (WK) terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat Banten, terutama dari para aktivis organisasi Islam.

Ummat Islam di Banten, khususnya Kota Cilegon tetap merasa tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh WK yang belakangan diketahui beragama Kristen dan seorang perawat di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.

Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Cilegon salah satu yang mendorong serius kasus ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum.

Melalui rilis yang disampaikan kepada Fakta Banten, Sabtu (20/5/2017), KAMMI Daerah Cilegon mendesak Kepolisian Daerah Banten ataupun Polres Cilegon agar segera menangkap WK, pelaku penistaan agama Islam tersebut.

Berikut pernyataan sikap resmi KAMMI Daerah Cilegon;
Indonesia adalah negara menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan. Namun hari ini, kita diramaikan dengan banyaknya aksi intoleransi yang ada di negeri tercinta ini. Sikap, etika, dan adab yang baik seolah bukan lagi hal penting untuk dicontohkan di ruang publik.

Kembali penistaan terhadap agama Islam terjadi di Cilegon, kota yang dikenal dengan sebutan kota santri. Melalui tulisan akun di media sosial pria bernama Wisnu Krisnanto yang dinilai telah menistakan agama dan menghina ulama. Telah melukai hati umat muslim yang ada di Indonesia, terkhusus masyarakat Banten yang dikenal religius.

Tulisannya yang menyebarkan kebencian jelas telah melanggar UU KUHP pasal 156 tentang penodaan agama dan UU ITE.

Maka kami Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Cilegon dengan ini menyatakan :

Loading...

1. Mengecam keras tindakan yang dilakukan akun bernama Wisnu Krisnanto yang telah menistakan agama Islam dan menghina Ulama.

2. Mendukung dan mendesak aparat hukum dalam hal ini Polda Banten dan Polres Cilegon untuk segera menangkap pemilik akun tersebut.

3. Menghimbau kepada masyarakat Cilegon agar tetap tenang untuk menjaga kondusifitas di Kota Cilegon, dan tetap menjunjung tinggi toleransi beragama.

Dan perlawanan KAMMI atas hinaan terhadap agama Islam adalah merupakan suatu kewajiban yang seharusnya kami lakukan atas dasar keimanan.

Demikian pernyataan sikap ini KAMMI sampaikan, KAMMI akan terus menyuarakan ketidakadilan dan melawan segala bentuk upaya memecah belah bangsa dan negara Indonesia.

Wassalam.

Ttd

Ammar Abu Dzar (Kebijakan Publik KAMMI Daerah Cilegon)

Kosasih Maulana (Ketua Umum KAMMI Daerah Cilegon)
Penulis: Tim Redaksi.

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien