Kantor Badan Kepegawaian Pemkot Cilegon Tertutup dari Wartawan, Ada Apa?

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Kinerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Pemkot Cilegon yang sebelumnya banyak menuai kontroversi, seperti yang terbaru terkait proses pengangkatan honorer Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tertutup, sepertinya merupakan imbas dari kebijakan pimpinan yang mengesampingkan transparansi.

Setidaknya hal ini tercermin dari sistem penataan kantor, dan pola komunikasi para pejabat BKPP yang tertutup bagi instansi luar, terlebih lagi awak media.

Seperti yang dialami wartawan Fakta Banten, pada Selasa pagi (4/7/2017), saat hendak masuk ke kantor BKPP Cilegon dan menemui pihak-pihak terkait, namun petugas Pamdal yang melakukan penjagaan di pintu masuk kantor, dengan sigap melarang wartawan masuk.

Loading...

Dengan alasan sedang sibuk, staff di ruang pelayanan depan juga menahan dan tidak mengijinkan wartawan untuk mengambil gambar suasana kerja hari kedua pasca libur lebaran di dalam kantor BKPP.

“Maaf kang kata Ibu Diah Kabid Umum, diatas sedang riweh, kalau mau nunggu,” ungkap staff pelayanan.

Staff tersebut juga mengaku pihaknya tidak berani memberikan izin masuk kepada wartawan, karena Kepala dan Sekretaris BKPP sedang tidak ada di tempat.

“Maaf kang, belum ada izin, mau izin Pak Kaban (Kepala Badan-red) tidak ada, Pak Sekban juga tidak ada,” ungkapnya. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien