SERANG – Adanya informasi terkait dugaan pencurian kapal bernama Kayu Eboni pada Jum’at (24/5/2019) malam sekitar pukul 21.00 hingga Sabtu (25/5/2019) pukul 03.00 dinihari, ditindaklanjuti dengan dilakukannya pelaporan kepada Mapolda Banten.
Pelaporan dilakukan secara resmi oleh Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat (Jakpus) Susilo, yang juga didampingi oleh sejumlah jaksa dari Kejati Banten.
Diketahui, pelaporan ini dilakukan pasca hilangnya Kapal Kayu Eboni yang merupakan barang bukti sitaan negara titipan Kejari Jakpus yang sedang berlabuh lepas jangkar di perairan Desa Candi, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten.
Laporan dugaan pencurian Kapal merupakan barang bukti aset milik negara dan masih dalam proses lelang tersebut, diduga melibatkan oknum mafia besi tua yang seolah olah sebagai pemenang lelang, padahal pembukaan lelang belum terlaksana.
Seorang saksi berinisial W mengatakan, bahwa saat kejadian bermula ketika hari Kamis (23/5/2019) sekitar pukul 22.00 malam. Saat itu kapal Kayu Eboni, dihampiri dua kapal Tug Boat dan dua kapal patroli kepolisian.
“Tujuh orang ABK Tug Boat naik ke atas kapal, dan dengan cepat langsung memotong tali jangkar. Selanjutnya, dua Tug Boat dikawal kapal patroli mendorong Kapal Kayu Eboni yang dalam kondisi mati mesin (Black Out),” jelasnya singkat.
Kapal selanjutnya berlabuh di perairan Salira, berjarak tiga ratus meter dari galangan kapal yang juga lokasi tempat pemotongan kapal diketahui milik PT Indra Jaya Abadi (IJA) milik pengusaha bernama Sanudi.
Saat coba dikonfirmasi, Kabid Lala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Hotman Sidjabat, mengaku tidak tahu akan adanya pemindahan kapal tersebut.
“Saya bingung jawabnya pak, karena belum pemberitahuan perpindahan kapalnya,” jawab Hotman singkat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sementara dari pantauan langsung faktabanten.co.id di lokasi perairan dekat galangan kapal PT IJA Senin (27/5/2019) sore, beberapa meter dari Jetty atau lahan yang biasa untuk melakukan pemotongan kapal milik PT IJA, memang terlihat jelas keberadaan kapal Kayu Eboni tersebut.
Ukuran kapal yang terlalu besar sepertinya membuat badan kapal tersebut kandas di karang dan tidak bisa dirapatkan ke jetty milik PT IJA.
Menurut Agen Kapal Kayu Eboni, Edi Suryana yang ditemui wartawan di lokasi, nilai kapal tersebut mencapai harga Rp 45 miliar, dan menegaskan hingga saat ini belum ada pemenang lelang.
“Saya juga lagi monitor kapal ini kang, saya agen kapal kantornya di Cilegon. Kata orang kantor memang belum ada pengumuman pemenang lelang. Tapi intinya saya hanya mantau aja, kalau memang kapal ini di potong oleh PT IJA kita tinggal laporan aja ke kantor,” ujarnya.
Edi juga membenarkan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam pemindahan kapal tersebut dari perairan Candi ke Salira. Bahkan pihaknya juga sudah menanyakan hal tersebut akan tetapi belum mendapat kepastian.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Polairud maupun Polda Banten belum bisa dikonfirmasi. (*/Ilung)