Kejari Cilegon Bentuk Tim untuk Kawal Proyek-proyek APBD Agar Sesuai Aturan
CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, melakukan sosialisasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Rabu (1/3).
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Kota Cilegon, Bambang Prisantoso mengatakan, penggunaan dana publik atau APBD untuk kepentingan pembangunan daerah harus dilakukan sesuai aturan, sehingga untuk menghindari penyelewengan harus ada pengawalan terutama pada proyek-proyek besar.
“Dengan TP4D kami Kejari siap melakukan pendampingan, pengawalan dan pengamanan proyek dari awal hingga selesai sesuai target,” ujar Bambang saat sambutan.
Menurutnya banyak faktor yang menyebabkan keterlambatan pembangunan proyek-proyek di daerah terutama hal teknis seperti administrasi dan penyimpangan spesifikasi pengerjaan.
“Banyak SKPD yang hatinya tidak tenang karena membangun proyek, saya yakin karena ragu, padahal kalau ragu datang saja ke kami, nanti kita dampingi sehingga nanti pembangunan bisa on the track dan mereka bisa tenang,” imbuhnya.
Sementara itu Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi sepakat dengan usaha yang dilakukan oleh Kejari Kota Cilegon. Ia mengakui banyak Kepala SKPD saat ini yang tidak maksimal dalam mengerjakan program pembangunan karena keragu-raguan.
“Kemarin-kemarin banyak tuh yang mukanya murung, setelah ada TP4D ini mudah-mudahan raut muka Kepala SKPD bisa tersenyum di depan saya,” ungkap Iman pada kesempatan yang sama.
Selanjutnya Walikota Cilegon juga mengaku setuju dengan upaya Kejari melakukan tindakan prefentif terhadap penyalahgunaan uang negara.
“Langkah-langkah pencegahan menjadi hal yang penting,” imbuhnya. (*)