Kesbangpol Cilegon Dorong Pembinaan Ormas dan LSM, Tegaskan Praktik Tak Etis Perlu Dilaporkan

 

CILEGON – Sejumlah pimpinan dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon mengeluhkan adanya praktik tidak etis yang kerap dilakukan oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Dini, Pengamanan Konflik, Ormas dan Ketahanan Eksosbud, Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Faisal Amin, menegaskan bahwa sikap pemerintah tidak bisa serta-merta menggeneralisasi seluruh Ormas dan LSM.

“Kalau saya berpikirnya, jangan dimaknai seolah-olah semua Ormas atau LSM meminta-minta. Itu hanya dilakukan oleh oknum tertentu. Konsepnya lebih ke arah berbagi rezeki atau sedekah. Bahkan OPD pun jangan alergi menghadapi situasi seperti itu,” kata Faisal saat ditemui di kantornya, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan, meski ada indikasi permintaan yang tidak sewajarnya, hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menjustifikasi keseluruhan lembaga.

“Mungkin ada (oknum), tetapi tidak bisa kita pukul rata ke semua Ormas dan LSM,” ujarnya.

Terkait dengan pembinaan Ormas dan LSM di daerah, Kesbangpol memiliki kewajiban membangun komunikasi dua arah dengan lembaga kemasyarakatan tersebut.

“Upaya yang kita lakukan adalah pembinaan, pemberdayaan, sekaligus pengawasan. Paradigma kita harus kembali pada marwah Ormas dan LSM yang lahir sebagai kontrol sosial. Jadi jangan sampai ada anggapan pemerintah alergi terhadap kritik,” jelas Faisal.

Faisal menekankan, apabila terdapat praktik permintaan yang mengarah pada kepentingan pribadi, hal tersebut harus ditempuh sesuai aturan hukum.

“Kalau ada pertemuan yang ujungnya diminta uang untuk kebutuhan pribadi, itu ada mekanisme pelaporan yang harus disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH). Kita negara hukum, jadi harus jelas bagaimana cara melaporkan dan menindaklanjutinya,” tegasnya. (*/Nandi)

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien