
CILEGON – Ketua Forum Peduli Cilegon (FPC) Haji Rebudin, menyoroti kondisi keuangan di daerah itu yang mengalami defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Hal ini disebut sebagai catatan sejarah baru, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya APBD Kota Cilegon masih mencatatkan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
“Kami menyoroti dengan kondisi APBD berjalan, sejak 2024 Kota Cilegon mencatatkan defisit. Padahal di tahun 2021 dan 2022 masih menghasilkan Silpa. Ini menjadi sejarah baru, karena terjadi justru saat fase transisi kepemimpinan,” ujar, Haji Rebudin, kepada Fakta Banten, pada Jum’at (11/4/2025).
Meski demikian, Rebudin menyebut bahwa situasi ini harus menjadi pelajaran dan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan arah pembangunan daerah, termasuk keberadaan dan kinerja BUMD.
Rebudin secara khusus menyinggung kesepakatan pendirian PT PCM (Pelabuhan Cilegon Mandiri) yang dituangkan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2012, dimana saat itu ditetapkan penyertaan modal daerah sebesar Rp250 miliar untuk PCM.
“Saya sebagai salah satu yang hadir dalam persetujuan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang penyertaan modal kepada PCM sebesar Rp250 miliar. Itu bisa dicek di lembaran negara Kota Cilegon. Ditambah lagi dengan adanya pengalihan lokasi pelabuhan dari Kubangsari ke Warnasari seluas 45 hektare. Mari kita optimalkan itu,” jelasnya.
Ia mendorong agar Pemerintah Kota Cilegon dan para pemegang saham BUMD, khususnya PT PCM, memiliki visi dan ide-ide kreatif yang dapat mendorong kemajuan pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah.
“Kalau pemegang saham hanya menghimbau tanpa tindakan, dan Kota Cilegon tidak mampu meningkatkan dividen dari BUMD, maka itu patut dipertanyakan. Pemegang saham punya otoritas untuk mendesak dan menilai kinerja,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah Kota Cilegon untuk segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD, tidak hanya PCM, demi memastikan keberlanjutan pembangunan yang efektif dan berdampak pada masyarakat.
“Pemerintah Kota Cilegon harus segera lakukan RUPS dan evaluasi mendasar. Ini bukan hanya untuk satu BUMD, tetapi semua. Kita harus bersama-sama memikirkan program pembangunan, terutama pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan Infrastruktur pembangunan” tandasnya.(*/Nandi)