Ketua LSM Ini Akui Kehadiran Anggota DPRD Cilegon Saat Demo di PT Lotte Chemical Atas Undangan Warga
CILEGON – Ketua LSM Gapura Banten yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Tegal Wangi, Husen Saidan, angkat bicara mengenai polemik kehadiran empat anggota DPRD Kota Cilegon dalam aksi unjuk rasa di depan pabrik Lotte Chemicals Indonesia (LCI) pada 24 Oktober 2024 lalu.
Husen menyebut, kehadiran para legislator tersebut merupakan respons atas undangan langsung dari warga.
“Disitu ada Badan Kehormatan (dewan) yang juga mengawasi, melihat anggotanya yang saat itu diundang masyarakat secara langsung by phone,” kata Husen Saidan, memberikan keterangan, Rabu (11/6/2025).
Husen menegaskan bahwa tidak ada muatan politis ataupun kepentingan pribadi dalam keterlibatan para anggota dewan tersebut.
Mereka hadir, lanjutnya, untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap dinamika antara masyarakat dan perusahaan.
“Yang dituduhkan juga anggota BK tidak ada maksud lain hanya mengawasi, ikut serta menyaksikan bahkan menandatangani notulen, sebagai kesepakatan bukan perjanjian,” jelasnya.
Husen juga mengakui bahwa aksi demonstrasi itu merupakan inisiatif dirinya sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi sosial yang terjadi di sekitar wilayah industri.
“Tapi karena itu demo saya, dan bentuk tanggung jawab moral, pada saat itu beliau (Anggota DPRD Cilegon-red) juga membantu kondusifitas pada saat aksi itu berlangsung dan ikut berperan juga,” imbuh Husen.
Husen menepis berbagai tuduhan negatif yang sempat beredar di media sosial, termasuk dugaan permintaan proyek maupun keterlibatan dalam perebutan material bekas atau scrap.
“Tidak ada kata-kata minta proyek dan apalagi sampai rebutan scrap,” tegasnya.
Ia juga meluruskan bahwa kesepakatan yang dibuat saat aksi berlangsung tidak memiliki kekuatan hukum, melainkan hanya merupakan bentuk komitmen moral antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Notulen dan kesepakatan ini bukan hukum tetap, tapi kewajiban tanggung jawab moral terhadap lingkungan,” jelasnya lagi.
Diakuinya, akar dari unjuk rasa tersebut adalah belum adanya komunikasi yang baik antara masyarakat sekitar dengan pihak perusahaan.
Namun, Husen kini mengapresiasi langkah manajemen PT Lotte Chemical yang akhirnya membuka komunikasi secara terbuka setelah aksi berlangsung.
“Sesuai perintah undang-undang bahwa perusahaan itu harus memberikan ruang pekerjaan dan saat itu belum ada komunikasi, tapi setelah itu pihak Lotte sudah komunikasi sudah baik, tapi (kemudian) didemo dengan demo anarkis, itu yang kami sayangkan,” ungkapnya.
Husen menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi pasca upaya mediasi, dan berharap komunikasi yang konstruktif menjadi prioritas ke depan.
Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak yang mencoba memecah belah kepentingan usaha dengan cara mengkotak-kotakkan kelompok masyarakat.
“Kalau ada kelompok yang mengkotak-kotakkan kepentingan usaha ya menurut kami tidak setuju,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar perusahaan-perusahaan di kawasan industri Cilegon memberi ruang kepada pelaku usaha lokal yang memiliki kompetensi dan komitmen profesional.
“Tetapi perusahaan juga harus melihat kalau ada masyarakat sekitar punya PT, CV dan profesional, bertanggung jawab serta pekerjaannya bagus, kenapa tidak diberikan kesempatan walaupun lelang,” tambahnya.
Dalam pandangannya, aksi demonstrasi tidak harus dilihat sebagai bentuk provokasi, melainkan sebagai sarana masyarakat untuk menyuarakan harapan serta meminta keadilan dalam relasi sosial ekonomi yang terjadi.
Ia pun menegaskan bahwa semua pihak, termasuk legislatif, memiliki peran dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan warga sekitar.
Husen berharap agar aksi serupa tidak kembali terjadi di masa depan dan meminta perusahaan lebih aktif menjalin dialog terbuka dengan masyarakat lokal sejak awal.
“Dengan demikian, kehadiran wakil rakyat dalam aksi itu semestinya dipahami sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang memperjuangkan hak dan ruang partisipasi di sektor industri yang ada di daerah mereka,” pungkasnya. (*/ARAS)

