Klinik Annisa Sehat di Cilegon Beri Upah Pegawai di Bawah UMK dan Lecehkan Profesi Perawat

CILEGON – Para Perawat dan karyawan yang bekerja di Annisa Sehat Klinik dan Apotik yang berlokasi di samping Giant tepatnya di Ruko Cilegon Businnes Square (CBS), Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, mengeluhkan aturan ketenagakerjaan yang dilanggar oleh manajemen Klinik tersebut.

Selain melanggar aturan ketenagakerjaan, Klinik Annisa Sehat ini juga dianggap telah melecehkan profesi tenaga medis, khususnya para perawat, karena pekerjaan yang dibebankan tidak sesuai dengan jenis pekerjaan sesuai profesi perawat.

Diakui salah seorang perawat yang bekerja di Klinik tersebut, dirinya diharuskan mengerjakan hal lain di luar profesinya. Pekerjaan yang dibebankan kepada mereka serabutan, dari merawat orang sakit sampai mencuci sayuran mengupas bawang dan melayani orang makan di kantin yang juga ada di Klinik tersebut.

Diketahui selain Klinik Kesehatan, pengelola juga membuka usaha Kantin, sehingga jika belum ada pasien berobat para perawat tersebut harus mengerjakan pekerjaan lain seperti melayani orang makan.

“Seluruh pegawai yang bekerja di Klinik disuruh melayani orang makan, mengupas bawang, cabe dan mencuci sayur, dan lainnya. Padahal tupoksi mereka kan perawat,” tutur salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Dari pengakuan pegawai tersebut, hal ini sudah berlangsung lama, dan belum ada perubahan.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Selain bekerja serabutan, bahkan para perawat tersebut juga mendapatkan upahnya di bawah standar Upah minimum Kota (UMK).

“Gaji yang diberikan di Klinik ini di bawah standar yakni cuma Rp 2.060.000, padahal bekerjanya serabutan bahkan hal yang sama juga terjadi pada teman yang lain di suruh menjual kue kering di Bintang Laguna,” ujarnya.

Karena merasa dianggap sebagai sapi perah, sejumlah pegawai telah mengadukan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan telah mendapatkan teguran akan hal ini. Namun pihak pengelola hingga kini tidak menggubris teguran yang disampaikan tersebut.

“Sudah dua kali kami melaporkan hal ini ke Disnaker Kota Cilegon tapi sampai saat ini belum ada perubahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Mutiara, staf pengaduan pada Disnaker Kota Cilegon membenarkan adanya aduan dari para pegawai yang bekerja di Klinik Annisa terkait upah dibawah UMK.

“Ya benar kang ada aduan terkait gaji para pegawai yang dibayar tidak sesuai dengan UMK, aduan yang masuk ke saya ini sudah dua kali bahkan saya sudah cek ke lokasi dan setelah mengecek ke lokasi dan juga pernah melayangkan surat panggilan namun pihak penggelola tidak menggubrisnya,” tukasnya.

Sementara ketika didatangi ke lokasi kliniknya, Selasa (6/12/2017) kemarin, untuk dilakukan konfirmasi terkait hal ini, manajemen Klinik Annisa Sehat tidak bersedia menemui wartawan Fakta Banten. (*/Adam RT)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien