Penerimaan Pajak Daerah Meningkat, BPKAD Cilegon Berikan Penghargaan

CILEGON – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon menggelar acara pemberian penghargaan bagi wajib pajak daerah yang telah memenuhi kewajibannya melunasi pajak.

Acara ini dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan sebagai pelaku wajib pajak yang taat terhadap kewajiban pembayar pajak. Acara ini digelar di Aula Joglo Hotel Sari Kuring Cilegon, Kamis (15/11/2018).

Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi dalam sambutannya mengatakan, pemberian penghargaan wajib pajak dilaksanakan sebagai penghargaan terhadap masyarakat yang melakukan peran serta membangun Kota Cilegon.

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh wajib pajak daerah yang telah membayar pajak daerah demi kemakmuran warga Kota Cilegon karena, melalui pembayaran pajak yang dilakukan oleh kita akan membantu Pemerintah Kota Cilegon dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edi juga mengungkapkan pajak daerah yang dibayar oleh para wajib pajak memiliki peran penting guna pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.

Pada anggaran perubahan 2018, pajak daerah dianggarkan sekitar Rp552,3 Miliar, angka ini menyumbang sekitar 75% dari penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon yang dianggarkan sekitar Rp733,4 Miliyar. Sedangkan untuk seluruh komponen penerimaan pendapatan daerah tahun 2018 yang dianggarkan sekitar Rp1,8 triliun anggaran pajak daerah menyumbang sekitar 20%.

“Hal ini menunjukan bahwa tanpa partisipasi dari para wajib pajak tentunya sebagian besar kegiatan Pemkot Cilegon akan sulit untuk dilaksanakan,” lanjutnya.

Jajaran pejabat dan pelaksana Pajak Daerah pada BPKAD Cilegon foto bersama dengan Plt Walikota dan Sekda Kota Cilegon / Dok

Selain itu, Edi juga menjelaskan pembayaran pajak daerah digunakan untuk membiayai pengeluaran yang dapat memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat Kota Cilegon.

“Penerimaan pendapatan daerah digunakan untuk meningkatkan ekonomi yang kondusif serta menciptakan iklim sosial yang baik seperti sarana jalan, penerangan jalan umum, pasar dan lainnya. Selain itu juga, untuk menghasilkan manfaat guna mencerdaskan kehidupan masyarakat Kota Cilegon,” tuturnya.

Diakhir sambutannya, Edi juga ingin terus memberikan kenyamanan dan kemudahan  dalam menyajikan pelayanan perpajakan daerah.

“Saya ingin mewujudkan law enforcement yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis elektronik atau online  sesuai perkembangan saat ini agar mengoptimalkan kapabilitas sumberdaya manusia dan penyediaan sarana juga  prasarana pelayanan perpajakan dengan aman dan mudah,” kata Edi.

Di acara yang sama, Kepala Dinas BPKAD Kota Cilegon Maman Mauludin juga mengatakan, tujuan adanya pemberian penghargaan pajak daerah guna percepatan program pembangunan dan besaran pajak yang mesti dibayar dapat dirasakan pula oleh warga Kota Cilegon.

“Tujuan didakannya pemberian penghargaan ini dapat berimplikasi terhadap percepatan program pembangunan dan manfaatnya dapat dirasakan pula oleh warga Kota Cilegon,” tuturnya. (*/Red)

[socialpoll id=”2521136″]

Honda