Korban Tumpahan Lumpur Dampak Bukit Cilegon Asri Akan Diganti Rugi
CILEGON – Musibah tumpahan lumpur yang diakibatkan pembangunan tahap awal Kompleks Perumahan Bukit Cilegon Asri yang dilaksanakan oleh PT Bahanasemesta Adinusantara sudah terlihat titik terang.
Hal ini diungkapkan oleh Safiudin, selaku Lurah Bagendung, seusai mengadakan pertemuan dengan pihak pelaksana, masyarakat terdampak, unsur pemuda, dan Ketua RT di Kantor Kelurahan Bagendung hari ini, Selasa (24/7/2018).
Kepada seluruh masyarakat Link Pamenting, khususnya korban dari lumpur kemarin, alhamdulillah ini sudah ada niatan baik dari PT Bahanasemesta Adinusantara untuk mengganti rugi semua kerugian yang diakibatkan lumpur.
Ketika disinggung hasil perjanjian, Safiudin menjelaskan secara gamblang. Dalam waktu seminggu selesai dan pihak perusahaan sudah berjanji dan berkomitmen untuk mencegah kembali kejadian ini terulang dengan cara membangun saluran air, baik di dalam pagar maupun di luar pagar dan membangun ceker ayam untuk menahan lumpur.
Ia juga mengimbau untuk mengambil pelajaran dalam setiap kejadian termasuk dengan tumpahnya lumpur ini.
“Ini merupakan musibah dan pasti ada hikmah di setiap kejadian,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Perusahaan, Ahmad, mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen akan mengganti rugi dan mengkaji perihal perubahan konstruksi guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Konstruksinya akan lebih diperkuat untuk mencegah kembali terjadinya hal serupa, dan ini masih tahap perhitungan di internal kita. Kemungkinan akan seperti itu (perubahan konstruksi) dan ini kita masih perlu penyesuaian dengan perencanaan awal,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi perihal waktu ganti rugi dan rincian dana yang akan diberikan, ia mengatakan satu minggu kedepan mudah-mudahan sudah selesai, untuk ganti ruginya yakni yang terdampak saat ini kita sudah bangun kembali rumah yang rusak, rumah yang kotor kita juga bantu bersihkan, dan untuk perabotan rumah dalam waktu seminggu ini kita selesaikan.
“Dalam perhitungan untuk kerugian masyarakat yang tidak bisa bekerja kita masukan itu dalam ganti rugi, dan pihak terdampak sudah mengajukan perhitungan ganti rugi dan ini kita akan kaji juga,” jelasnya kepada wartawan sesusai pertemuan. (*/Doa-Emak)