KPU Cilegon Survey Rumah Sakit Rujukan Untuk Pemeriksaan Calon Kepala Daerah
CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Cilegon melakukan survei pada sejumlah Rumah Sakit Umum (RSU) menjadi rujukan untuk pemeriksaan kesehatan para bakal calon Walikota dan Wakil Walikota pada pilkada serentak 2024.
Diketahui, sebelumnya Dinas Kesehatan Kota Cilegon merekomendasikan tiga rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan para bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
“Kami melakukan kunjungan sekaligus survei ketiga rumah sakit di Banten yang menjadi rujukan, yakni RSUD Cilegon di Panggung rawi, RSUD Banten di Serang dan RSUP Dr. Sitanala Tangerang yang merupakan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Cilegon,” kata Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman, Jumat, (16/8/2024).
Ia mengatakan dari tiga Rumah Sakit yang dikunjungi itu nantinya dipilih salah satu Rumah Sakit sebagai tempat dilakukan pemeriksaan terhadap para bakal calon kepala daerah.
“Sejauh ini, yang perlengkapannya komplit itu RSUD Banten dan RSUP Dr. Sitanala. Karena sekarang ada pemeriksaan MRI juga,” terangnya.
Selain fasilitas yang dimiliki, KPU Cilegon juga akan mempertimbangkan banyak faktor untuk menunjuk Rumah Sakit rujukan.
Selain kelengkapan, faktor kecepatan dan akses juga akan dipertimbangkan lebih detail oleh pihaknya karena terbatasnya jadwal waktu yang dimiliki oleh KPU.
“Kalau KPU Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota dan Kabupaten Serang juga memilih di RSUD Banten juga nanti kan repot juga pasti ramai kan nanti,” tambahnya.
Patchurrohman juga mengatakan kunjungan ke tiga Rumah Sakit itu telah sesuai dengan tahapan yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Sesuai jadwal, tahapan pemeriksaan tes kesehatan akan dilakukan mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024. Tes kesehatan meliputi tes kesehatan jasmani, jiwa, dan juga narkoba.
Sedangkan tahapan pencalonan akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran peserta pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 24 – 26 Agustus, kemudian pendaftaran mulai 27-29 Agustus 2024. (*/Ika)