Kunjungi Cilegon, Bawaslu RI Minta Panwascam Aktif Mengawasi

CILEGON – Dalam rapat kerja teknis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Cilegon, unsur pimpinan Bawaslu RI hadir untuk melakukan supervisi. Sebagai salah satu Kota yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, seluruh komisioner Bawaslu RI telah mengunjungi Cilegon.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi mengaku, sudah empat pimpinan Bawaslu RI yang hadir di Cilegon, untuk melakukan supervisi. Meski Pilkada di tengah pandemi, namun kerja-kerja Bawaslu tetap berlanjut.

“Seperti saat ini kami melakukan rapat kerja teknis, yang dibagi menjadi dua tahap yakni, 4 kecamatan, serta 22 Panwas Kelurahan. Jadi pagi tadi setengah sekarang setengah,” Jelas Siswandi, Senin (20/07/2020).

Lebih lanjut, Siswandi menjelaskan Bawaslu tengah mengawasi Verifikasi Faktual (verfak), dan besok di 21 Juli 2020 akan mengawasi tahapan rekapitulasi Verfak ditingkat Kota oleh KPU Cilegon.

“Lalu untuk Coklit, saat ini pengawas ditingkat Kelurahan yakni PPL sedang mengawasi di Kelurahan masing-masing,” Jelasnya.

Sementara itu, Komisoner Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochamad Afifuddin mengibaratkan jajaran Bawaslu dari tingkat Pusat, hingga ad hoc di Kelurahan seperti sebuah rumah, bila satu bagian tak terpasang rumah tersebut tak akan kokoh.

“Tanpa ibu bapak sekalian tidak akan terlaksana tugas pengawasan,” Tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan fakta yang terjadi, dimana potensi pelanggaran kejadian yang melanggar hukum, berada ditingkat bawah. Terutama Pengawas tingkat Kecamatan harus aktif, sebagai tingkat yang paling bawah untuk mengadakan pleno.

“Untuk mengawasi memberi rekomendasi, lalu panwascam yang punya pasukan di tingkat kelurahan,” Ungkapnya.

Sebagai bagian dari sejarah pilkada 2020, ditengah pandemi Covid-19, ia mengaku Cilegon merupakan kota kedua yang ia temui panwascamnya, setelah sebelumnya ia menemui panwascam di Bengkulu.

“Disana ada masalah yang harus kita datangi,” Terangnya.

Lalu, ia menjelaskan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, dimana aturan pilkada ditengah pandemi, dan disusul aturan terkait pengawasan yang dikelurkan Bawaslu di tengah pandemi.

“Apa yang masuk PKPU itu harus diawasi, kalau administrasi, diingatkan langsung di lapangan. Misal di hari pemilihan orang mau milih lupa pakai masker masa kita usir,” Ungkapnya. (*/A.Laksono)

Honda