Kunjungi Cilegon, Komnas HAM Minta Fasilitasi TPS Bagi Disabilitas
CILEGON– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM kunjungi Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Kamis, (20/10/2022).
Dalam kesempatan ini, Komnas HAM melakukan pemantauan kesiapan pemerintah daerah berkaitan dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara, khususnya warga negara yang akan ikut serta di pemilihan umum 2024.
Pada pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Walikota Cilegon tersebut, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Gatot Ristanto berserta rombongan langsung berdiskusi tentang kesiapan pemerintah daerah dalam pemenuhan hak warga negara pada pemilu 2024, bersama Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon Maman Mauludin yang didampingi Asda I Pemerintah Kota Cilegon Tatang Muftadi serta Kepala Badan Kesbangpol Cilegon Bukhori.
“Kami datang ke berbagai Kota/ Kabupaten termasuk Cilegon, memang kita mau melihat kesiapan pemerintah kota untuk melaksanakan dukungan pilkada di 2024,” ujar Gatot kepada awak media.
Gatot menyampaikan pemerintah berkewajiban memenuhi hak suara setiap warga negara termasuk warga negara yang berkebutuhan khusus atau disabilitas dalam pemilu 2024 mendatang.
Untuk memenuhi haknya, pemerintah daerah harus menyiapkan tempat pemungutan suara atau TPS yang bisa menunjang kaum disabilitas seperti menyiapkan kertas suara bentuk braille bagi pemilih yang buta.
“Yang menjadi konsen kami adalah memastikan masyarakat yang rentan atau disabilitas hak pilihnya terdaftar atau tidak, Kami meminta dukungan pemerintah daerah soal fasilitas dari tempat pemilihan yang ramah distabilitas” ujarnya
Selain itu, mengingat Kota Cilegon merupakan Kota industri yang mayoritas diisi orang luar daerah, Gatot minta pemerintah daerah perlu mengambil sebuah kebijakan supaya karyawan bisa menyalurkan hak suaranya di area industri.
Hal tersebut untuk efektivitas dan tidak mengganggu aktivitas industri dalam pesta demokrasi berlangsung.
“Selama ini kan menggunakan TPS secara umum, jadi secara bergantian mereka melaksanakan pemilihan dilingkungannya dan kembali bekerja. Tentunya ini menjadi keputusan KPU nanti bagaimana itu bisa di dorong atau tidak,” terang Gatot.
Lebih lanjut, Gatot menyampaikan hal lain yang perlu diperhatikan adalah kondisi kesehatan petugas pemilu.
Dia menegaskan jangan sampai pesta demokrasi pada 2019 yang memakan banyak korban jiwa kembali terulang.
“Hak-hak kesehatan juga perlu di pikirkan terutama bagi temen-temen yang bertugas dalam penyelenggaraan pemilu di lapangan misalnya anggota KPPS, pemilu sebelumnya terjadi insiden petugas mengalami sakit dan meninggal dunia karena kelelahan. Ini yang coba kita hindari,” paparnya
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon, Maman Mauludin menerima baik usulan Komnas HAM yang bertujuan untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam pemilu
Namun kata Maman, arahkan yang diberikan Komnas HAM perlu didiskusikan kembali bersama KPU Cilegon.
“Apa yang tadi diarahkan atau di rekomendasikan oleh Komnas HAM, akan kita koordinasikan dengan KPU dan peran pemerintah daerah turut memperbaiki sarana fasilitas TPS untuk menunjang hak pilih terutama bagi yang distabilitas kemudian juga di industri supaya efektif pelaksanaan dan tujuan utamanya itu jelas,” tutur Maman.
“Insyallah pemerintah daerah Kota Cilegon memberikan yang terbaik untuk pelaksanaan pemilu serentak di tahun 2024 nanti,” pungkasnya. (*/Nas)


