Layanan Via WhatsApp Tersedia, Disdukcapil Cilegon Sebut Masyarakat Lebih Nyaman Tatap Muka

 

CILEGON – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cilegon saat ini sudah menjalankan program baru yang dimana masyarakat bisa menerima layanan dari Disdukcapil Kota Cilegon melalui online atau via WhatsApp.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Disdukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus pada saat diwawancarai di kantornya, Senin (17/7/2023).

Hayati Nufus menjelaskan bahwa program layanan online melalui WhatsApp sendiri bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi terkait dengan masalah kependudukan dan pencatatan sipil.

“Layanan online sudah siap dan sudah kita jalankan. Jadi masyarakat Kota Cilegon khususnya bisa mendapatkan informasi dan layanan konsultasi dari mana saja, tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil,” kata Nufus kepada Fakta Banten.

Disdukcapil membuka tiga nomor hotline yakni 0878-7151-0671 untuk Layanan Kartu Keluarga, KTP, KIA, SKTT, dan Surat Pindah – Datang, 0877-7805-9530 untuk Layanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, dan 0877-7805-9530 Layanan Pengaduan.

Nufus menerangkan ketiga nomor tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Cilegon pada jam kerja yakni Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB. Dan untuk hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, pelayanan tutup.

BI Banten

“Semua dokumen persyaratan nanti di foto/scan/file berbentuk pdf terlebih dahulu lalu kirim ke nomor terlampir sesuai dengan jenis layanan,” jelasnya.

Peluncuran hotline itu, diharapakan Nufus dapat mempermudah masyarakat yang selama ini kebingungan dikarenakan jarak antara rumah dan kantor Disdukcapil yang terlampau jauh.

“Ya yang selama ini sibuk bekerja sehingga tak memiliki waktu luang untuk datang ke Kantor Disdukcapil, karena adanya pelayanan online ini, masalah tersebut dapat diatasi,” ujarnya.

“Jadi saat ini masyarakat kami sediakan dua jalur komunikasi yaitu offline di Kantor Disdukcapil dan kedua secara online melalui aplikasi WhatsApp,” imbuhnya.

Mengevaluasi program yang telah berjalan itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Cilegon mengatakan masyarakat lebih banyak menggunakan pelayanan secara offline atau tatap muka langsung di kantor Disdukcapil Kota Cilegon.

Hal itu dikarenakan, pelayanan secara offline, masyarakat lebih nyaman ketika melakukan konsultasi.

“Kalau di WhatsApp itu rata-rata ya kalau ada yang urgent dan tidak bisa datang ke kantor. Tapi mereka banyak yang beralasan kalau tatap muka lebih enak,” pungkasnya. (*/Hery)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien