LIRA Dorong Media dan Aktivis Gerakan Bersinergi Kawal Pembangunan Cilegon

CILEGON – Untuk membangun Pemerintahan yang bersih harus adanya pengawalan, agar tidak terjadi kesalahan dan kesewenang-wenangan yang mengakibatkan dampak negatif untuk masyarakat. Karena seyogyanya pembangunan yang ada di daerah, salah satu tujuan utamanya untuk mensejahterakan rakyat, bukan untuk merugikan rakyat.

Serius menegakkan cita-cita bersih itu, aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Banten meminta kepada media dan tokoh gerakan agar bersinergi dalam mengawal pembangunan di Kota Cilegon.

Hal ini diungkapkan Gubernur LIRA Banten, Azwar Anas saat menggelar diskusi bersama aktivis dan media Cilegon, bertempat di Saung Edi, Sabtu (6/5/2017).

Anas menjelaskan, jika sinergi ini berjalan pembangunan akan berjalan lancar tanpa merugikan berbagai pihak, khususnya pembangunan di Kota Cilegon.

“Jika ada pengawalan, dan ada yang disampaikan mengenai pembangunan di Kota Cilegon, akan ada kontrol, sehingga tidak terjadi dampak negatif yang bisa merugikan rakyat,” jelasnya.

Selain itu, Anas juga meminta kepada Pemerintah Kota Cilegon dalam pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang akan dibangun Pemkot jangan sampai merugikan masyarakat.

Salah satu konsep rencana JLU yang ditentang oleh para aktivis ini, yakni akses jalan JLU yang diketahui akan menembus dan membebaskan kawasan padat penduduk di Kecamatan Purwakarta khususnya.

“Tujuan membangun JLU itu baik, saya yakin, staff ahli di Pemkot Cilegon punya kajian yang mendalam, namun kami mendengar akan ada kawasan pemukiman yang akan tergerus, ini akan menjadi persoalan jika ada pihak yang merasa dirugikan, salah satunya mengenai ganti rugi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, jangan sampai pembangunan JLU ini, berdampak negatif terhadap masyarakat, seperti pembangunan JLS yang sekarang bukan banyak dipenuhi dengan industri padat karya, malah tempat hiburan yang semakin ramai.

“Kekhawatiran kami pembangunan JLU ini bisa berdampak negatif, bukannya dipenuhi dengan industri padat karya malah dihuni oleh tempat hiburan,” lanjut Anas.

Jangan dikira masyarakat Cibeber diam saja dengan banyaknya tempat hiburan di JLS, namun mereka tidak berdaya, karena tempat hiburan tersebut berada di wilayah Kabupaten Serang, meski lokasinya sangat berdekatan dengan Kecamatan Cibeber.

Hal senada juga disampaikan LSM Rumah Hijau, Supriyadi, dia juga meminta jika pembangunan JLU harus tetap dilaksanakan, Pemkot harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai pembangunan di Cilegon ini merugikan masyarakat, atau sewenang – wenang membeli tanah yang digerus dengan harga yang tidak pantas,” katanya.

Yadi juga menyarankan, jika akses JLU bisa dirubah, jalur yang saat ini masuk daftar DED tetapi harus dilakukan kajian FS ulangan.

Menjadi JLU dipindah lokasi di daerah Kelurahan Pabean.

“Pabean kan tidak terlalu mengganggu pemukiman yang ada, tinggal nego sama petaninya, karena rata – rata di Pabean adalah lahan pesawahan,” ungkapnya. (*)

PUPR Bhakti PU
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien