Besok, Polresta Serang Kota Limpahkan Berkas Tahap 2 Kasus Nikita Mirzani ke Kejari

SERANG – Berkas pemeriksaan tahap 2 artis cantik Nikita Mirzani akan dilimpahkan ke Kejari Serang besok Selasa, 25 Oktober 2022.

Polresta Serang Kota yang menangani perkara Nikita Mirzani menjadwalkan akan menyerahkan tahap 2 berkas Artis Nikita Mirzani ke pihak Kejaksaan Negeri Kejari.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri usai berkas pemeriksaan dan penyidikan terhadap kasus yang menjerat Nikita Mirzani dinyatakan lengkap oleh penyidik.

“Iya dijadwalkan besok (tahap 2 dilakukan). Dari Kejari ada jadwal tahap 2 itu hari Selasa dan Kamis,” kata Iwan saat ditemui di Mapolresta Serang Kota, Senin 24 Oktober 2022.

“Sehingga waktu tercepat untuk pelaksanaan tahap 2 saudari NM akan digelar besok (Selasa),” ujarnya.

Pijat Refleksi

Untuk itu, ia pun menghimbau kepada Nikita Mirzani untuk bersikap kooperatif dalam mengikuti setiap proses hukum yang berlaku usai dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik.

“Mudah-mudahan yang bersangkutan (Nikita Mirzani) kooperatif mengikuti mekanisme proses hukumnya,” ujar Iwan.

Sebelumnya pada Senin 17 Oktober 2022 lalu, pihak Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar menyatakan bahwa berkas penyidikan kasus Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Sehingga, diakui Rezkinil, pihaknya menunggu pelaksanaan tahap 2 berkas Artis Nikita Mirzani dari pihak penyidik Polresta Serang Kota.

“Iya sudah lengkap, sudah P21. Tinggal tahap 2, penyerahan barang bukti dan tersangka,” kata Rezkinil. (*/YS)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien