LSM ini Minta Pemkot Cilegon Tunda Proyek Pembangunan Selama Pandemi Covid-19

Lazisku

CILEGON— Sekretaris Wilayah (Sekwil) Ormas Badak Banten, Dwi Qorry menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Cilegon, agar mendorong usulan kepada pihak eksekutif Pemkot Cilegon agar menunda pelaksanaan pembangunan infrastruktur, selama pandemi Covid-19.

“Mengacu pada PP RI Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan Covid-19. Maka, dengan ini DPRD Kota Cilegon hendaknya mengajukan usulan pada pemerintah daerah agar dalam infrastuktur sebaiknya ditunda untuk sementara,” ujarnya dalam pers rillis, Kamis (9/4/2020) malam.

Aktivis senior yang kerap disapa Ki Gledek ini juga mendorong DPRD Kota Cilegon agar ikut dan lebih serius dalam pencegahan Covid-19 di Kota Cilegon melalui tupoksi budgeting untuk kebijakan anggaran dari APBD.

Ks
dprd pdg

“DPRD harus menyelenggarakan rapat paripurna tentang anggaran APBD yang nilainya Rp. 2,2 triliun, yang mana anggaran tersebut sebaiknya digunakan terlebih dahulu untuk penanganan Covid-19, memberikan anggaran lockdown pada masyarakat yang terkena dampak Covid- 19 selama dua bulan ke depan dan memberikan edukasi pada masyarakat tentang Covid-19,” jelasnya.

“Sehingga masyarakat merasa terbantu selama adanya Covid-19, dengan adanya virus semua pihak harus bertanggung jawab, dan dalam hal ini DPRD selaku wakil rakyat harus juga memperjuangkan rakyatnya dalam hal penanganan Covid-19 yang tengah ‘menghantui‘ rakyat,” imbuhnya tegas.

Ki Gledek juga berharap pada dewan sebagai wakil rakyat dan pilih rakyat lebih peka, tanggap dan sigap terhadap nasib rakyat Cilegon yang sudah terdampak ekonomi akibat virus covid-19.

“Kami selaku masyarakat hendaknya anggaran APBD Cilegon sebaiknya dipergunakan untuk penanganan virus tersebut.Mengingat hal ini menyangkut kehidupan hajat masyarakat,” tandasnya. (*/Ilung)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien