Lurah Gerem Cilegon Pastikan Cikuasa Pantai Sudah Tak ada Penghuninya

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Lurah Gerem Deni Yuliandi pastikan lingkungan Cikuasa Pantai dan Link Kramat Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol sudah tidak ada masyarakatnya lagi.

Dan menyarankan bagi masyarakat eks gusuran untuk pindah domisili dari sebelumnya di lingkungan Cikuasa Pantai dan lingkungan Kramat Raya untuk pindah domisili ke RT terdekat yakni lingkungan Kali Baru dan lingkungan Cikuasa Dalam.

Baca juga: Diabaikan Pemkot Cilegon, Diakui Pemerintah Pusat, Nasib Warga Cikuasa Pantai

“Pasca penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon beberapa tahun lalu, saya pastikan masyarakat di kedua wilayah sudah tidak ada penghuninya lagi, dan untuk itu saya menyarankan untuk warga eks gusuran agar pindah domisili ke wilayah RT terdekat yakni link Kali Baru dan link Cikuasa Pantai,”ujarnya saat di hubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (10/6/2020).

Ketika ditanya, kenapa kalau sudah tidak diakui sebagai warga link Cikuasa Pantai dan link Kramat Raya masih ada bantuan dari Kemensos yang ditujukan di alamat tersebut. Deni mengaku data penerima Bansos Covid – 19 yang diberikan oleh warga kedua link tersebut adalah data lama sebelum adanya penggusuran.

“Adanya Bantuan Sosial (Bansos) terdampak covid-19 bagi warga Cikuasa Pantai dan Kramat Raya dari Kemensos yang ditunjukkan ke alamat tersebut itu disebabkan pihak Kemensos tidak mengetahui kalau dua lingkungan itu sudah di gusur dan Kemensos masih menggunakan data lama sebelum terjadinya penggusuran,” katanya.

Pijat Refleksi

Sebenarnya lanjut Deni pihak pemerintah kelurahan tidak akan mempersulit warga eks gusuran untuk pindah domisili ke lingkungan yang terdekat.

“Jika warga eks gusuran ingin bergabung ke link lain yakni link Kali Baru atau link Cikuasa Dalam kami pihak pemerintah akan melayani dengan baik, silakan datang ke Kelurahan saya siap membantu,” katanya.

Sementara itu Jamhari selaku Koordinator warga korban gusuran link Cikuasa Pantai mengaku ogah apa yang disarankan lurah Gerem untuk pindah domisili ke link terdekat dan ia mengaku bersama dengan 92 KK lainya akan tetap bertahan di link tersebut.

“Enak aja nyuruh pindah domisili, saya tekankan kepada pihak pemerintah kami akan tetap bertahan dan tidak akan pindah domisili ke link lain, karena kami bersama dengan 92 KK yang lain sudah hidup puluhan tahun di lokasi tersebut dan saya mewakili warga eks gusuran ogah apa yang disarankan oleh lurah Gerem,” katanya.

Jamhari menerangkan, dengan memaksa warga untuk pindah domisili ke lingkungan lain, kami warga curiga ada apa ini, kok tiba – tiba lurah menyuruh warga pindah ke lingkungan lain, apa jangan – jangan pihak Pemerintah mendapat upeti dari perusahaan sehingga mereka (pihak Kelurahan) memaksa warga untuk pindah domisili.

Perihal ini lanjut Jamhari sudah berkirim surat yang ditujukan ke Walikota Cilegon agar keluhan ini bisa di cari solusinya. Pak Walikota Edi Ariadi memerintahkan agar Asda 1 Pak Taufiqurahman segera menindaklanjuti tapi sayang masalah ini mandeg di Asda 1, bahkan dia (Asda 1 -red) memerintahkan kepada lurah Gerem agar kami suruh pindah domisili.

“Dengan mandegnya persolan ini kami warga curiga jangan – jangan mereka mendapat upeti dari perusahaan yang ada di depan pemukiman Cikuasa Pantai,” Tutupnya (*/Red)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien