Tingkat Perceraian Makin Meningkat, LBH Al-Khairiyah Berikan Pemahaman Kepada Mahasiswa

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

CILEGON – Kajian rutin setiap hari jum’at di Majelis Ilmu Al-Khairiyah kembali digelar, kali ini kajian dipandu oleh ustadz Dayan Fithoroini anggota Lembaga Bantuan Hukum Al-Khairiyah.

Acara yang berlangsung pada Jum’at (8/12/23) tersebut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa Al-Khairiyah Prodi Hukum Keluarga Islam.

Mereka berharap dengan mengikuti kegiatan tersebut dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan yang baru seputar hukum di Indonesia.

Loading...

Ustadz Dayan Fithoroini yang memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum memberikan materi tentang proses perceraian yang terjadi di Indonesia.

“Tingkat perceraian di Indonesia setiap tahun 3.000-5.000 karena banyak sekali permasalahan ketika sudah menikah dan mereka belum mampu menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga terjadi perceraian,” ucap ustadz Dayan Fithoroini.

Peserta pelatihan antusias mengikuti kegiatan tersebut dan beberapa diantaranya mengajukan berbagai pertanyaan terkait proses perceraian yang terjadi di Indonesia.

Ustadz Dayan Fithoroini berharap agar mahasiswa khususnya prodi Hukum keluarga islam dapat menyelesaikan masalah perceraian dan bagaimana caranya agar bisa mengurangi tingkat perceraian walaupun belum menikah.

“Proses perceraian tidak segampang menikah hal itu bertujuan agar tidak terjadi perceraian karena perceraian hal yang dibenci oleh Allah Swt,” ujarnya. (*/Hery)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien