Mahasiswa Hadiahi Keranda, DPRD Cilegon: Keinginan Kita Sama
CILEGON – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama Gerakan Mahasiswa Cilegon (GMC) turun ke jalan, pada Kamis, (4/10/2018). Aksi massa berkumpul di sekitar Landmark dan longmarch sampai depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk menyampaikan aspirasi.
Dalam penyampaian orasinya, sejumlah Mahasiswa dengan lantang menuntut adanya perubahan sistemik untuk kemajuan Kota Cilegon yang telah mencapai usia 19 Tahun.
Saihul Ihsan, Ketua GMNI Cilegon mengkritisi dengan maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dikarenakan politik dinasti yang dianggapnya merupakan sumber masalah utama.
“DPRD yang juga lembaga pemerintah harus melaksanakan fungsinya mengontrol jalannya pemerintahan di Cilegon, dan harus bersih dari oknum praktik politik dinasti,” kata Saihul yang dalam hal ini juga sebagai Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi.
Adapun dasar penyampaian pendapat, Mahasiswa mengacu pada Undang-undang (UU) yakni, UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Bebas dari KKN, UU No. 20 Th. 2001 perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, TAP MPR No. 03 Tahun 2003 Tentang Negara Bebas dari KKN, UU No. 32 Th. 2004 Tentang Pemerintah Daerah, dan Visi Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Cilegon Tahun 2016-2021.
“Dalam UU tentang pemerintah daerah, disebutkan bahwa maksimal menjabat sebagai Plt adalah 6 bulan sejak ditetapkan, sehingga ini berdampak secara struktur kepada efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintah,” tegas Saihul saat berorasi.
Sebagai tanda matinya demokrasi yang sehat serta maraknya praktik politik dinasti serta tindak pidana KKN, massa aksi membakar keranda mayat yang sejak awal dibawa dari titik kumpul sampai depan Kantor DPRD Kota Cilegon.
Dasar lain yang membuat GMNI dan GMC harus turun aksi adalah, peristiwa penetapan dan penangkapan dua Walikota Cilegon, dengan tersandung kasus Pelabuhan Kubangsari, dan Kasus Suap Transmart, serta sanak saudara Walikota memegang jabatan penting di Pemerintahan, hal ini, menurut massa aksi menjadi sumber masalah maraknya kasus Korupsi.
Peserta Aksi, ditemui dua Anggota DPRD yakni, Subhi dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Baihaki Sulaiman dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk duduk bersama menanggapi tuntutan masa aksi.
Subhi, yang juga Ketua Komisi 1, menyampaikan bahwa dirinya selaku anggota DPRD menginginkan jalan pemerintahan bebas dari praktik korupsi sehingga bersepakat dengan tuntutan Mahasiswa.
“Secara prinsip dan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan Anggota (DPRD -red) sepakat tentang pemberantasan korupsi, dan Cilegon harus lebih baik, ini (tuntutan-red) nanti kita bahas dan disampaikan kepada pimpinan Dewan,” kata Subhi kepada massa aksi dan menandatangani surat yang dibawa peserta aksi sebagai tanda kesepakatan.
Senada dengan itu, Baihaki Sulaiman, mengatakan sepakat dengan keinginan peserta aksi, untuk pemerintahan berjalan dengan efektif dan efisien.
“SK dari Mendagri buka Dewan untuk Pelaksana tugas (Plt) menjadi Definitif (Walikota Cilegon -red), keinginan kita sama dengan adik-adik supaya ini cepet selesai, kalo bisa mah besok tah (diangkatnya -red), keinginan kita sama,” papar Baihaki yang juga menandatangani surat tuntutan dari GMNI dan GMC sebagai tanda kesepakatan.
Adapun inti point tuntutan massa aksi yakni sebagai berikut:
1. DPRD wajib berperan fungsi kontroling untuk proaktif pemberantasan korupsi.
2. Stop politik dinasti (kerjaan dalam bingkai demokrasi).
3. Demi terlaksananya, RPJMD Kota Cilegon Tahun 2016-2021 harus segera melaksanakan Paripurna penetapan Plt ke Definitif Walikota.
4. DPRD harus bersih dari oknum praktik dinasti korupsi.
5. Terciptanya good governance dan rule of law di Pemerintah Kota Cilegon.