Ucapan Tak Pantas Anggota DPRD Banten Dikecam, GMNI Lebak Desak BK Ambil Tindakan Tegas

 

LEBAK – Sikap seorang wakil rakyat kembali menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Lebak melayangkan kritik keras terhadap Asep Awaludin, anggota DPRD Provinsi Banten, atas pernyataannya yang dinilai tidak mencerminkan etika pejabat publik.

Pernyataan itu disampaikan Asep saat kegiatan reses di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, di mana ia diduga melontarkan kata-kata kasar yang menyudutkan pemerintah di hadapan para korban bencana banjir.

Ungkapan seperti “pemerintah goblok” yang terlontar dari mulut Asep dinilai telah melukai kepercayaan masyarakat serta berpotensi memicu keresahan sosial.

Faisal Hidayatullah, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC GMNI Lebak, menyampaikan bahwa anggota DPRD semestinya menunjukkan sikap kenegarawanan, bukan justru menciptakan narasi provokatif.

“Pernyataan itu sangat tidak pantas. DPRD adalah bagian dari sistem pemerintahan, bukan oposan. Pernyataan seperti itu malah menyesatkan publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan,” ujar Faisal, Sabtu, (17/5/2025).

Ia merujuk pada Tata Tertib DPRD Provinsi Banten Tahun 2020, khususnya Pasal 229, yang secara jelas melarang penggunaan bahasa kasar dan tidak etis baik di ruang sidang maupun di tengah masyarakat.

Menurutnya, Asep Awaludin telah melewati batas yang seharusnya dijaga sebagai wakil rakyat.

Amdal Mayora Tangerang

Lebih jauh, Faisal menyesalkan sikap pasif Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten dan partai pengusung Asep yang dinilai belum mengambil langkah nyata atas tindakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan wakil yang tidak hanya vokal, tetapi juga berintegritas.

Sebagai bentuk keseriusan, DPC GMNI Lebak menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Pemberhentian Asep Awaludin dari keanggotaan DPRD Provinsi Banten.

2. Penerapan sanksi etik sesuai Tata Tertib DPRD Banten.

3. Pengawasan menyeluruh terhadap perilaku seluruh anggota legislatif agar kejadian serupa tidak terulang.

“Rakyat punya hak untuk diwakili oleh orang-orang beretika. Kalau wakil rakyat justru mencederai martabat lembaganya, maka kami sebagai elemen mahasiswa punya tanggung jawab moral untuk mengawasi dan menegur,” tutup Faisal.

Langkah GMNI ini menjadi cerminan kuatnya peran kontrol sosial dari mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan.

Masyarakat pun kini menantikan bagaimana BK DPRD Banten dan partai terkait merespons desakan publik tersebut. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien