Wisata Anyer

Mantan Ketua Kadin Cilegon yang Divonis Penjara karena Kasus Pemerasan Proyek Sudah Hirup Udara Bebas

PT PCM Sumpah Pemuda

CILEGON – Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Rabu (28/10/2026).

Salim yang akrab disapa Abah Salim keluar dari lapas setelah menjalani hukuman pidana penjara berdasarkan vonis 1,5 tahun dalam kasus percobaan pemerasan proyek pembangunan pabrik kimia PT Chandra Asri Alkali.

Dalam rekaman video yang beredar, Abah Salim tampak disambut keluarga dan kerabat saat keluar dari lapas.

Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Cilegon, Lizam, menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat merupakan hak warga binaan yang diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta melalui proses verifikasi.

“Melalui program integrasi, warga binaan yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk melanjutkan proses pembinaan dan reintegrasi sosial di tengah masyarakat,” demikian keterangan Lizam.

Ia menjelaskan, warga binaan yang memperoleh pembebasan bersyarat tetap wajib mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjalani pembimbingan dan pengawasan oleh instansi berwenang.

Dalam perkara tersebut, Salim bersama empat orang lainnya dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang karena melakukan percobaan pemerasan terhadap PT Chengda Engineering, selaku kontraktor utama proyek pembangunan pabrik kimia PT Chandra Asri Alkali.

Kelima orang tersebut didakwa melanggar Pasal 368 ayat (2) juncto Pasal 53 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Perkara itu berkaitan dengan dugaan permintaan uang senilai Rp5 triliun kepada pihak kontraktor.

Selain Salim, empat orang lainnya yang divonis bersalah yakni Wakil Ketua Kadin Cilegon Isbatullah Alibasja dan Ismatullah, Ketua LSM BMPP Kecamatan Citangkil Zul Basit, serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rufaji Zahuri.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien