Iklan Banner

Mediasi Ketiga Gagal, BPPH PP Banten Ultimatum PT Pancapuri

Pandeglang Gerindra HUT

CILEGON– Upaya menyelesaikan masalah adanya dugaan praktik mafia tanah dalam pembebasan lahan untuk kepentingan proyek industri kimia PT Chandra Asri Perkasa yang serobot lahan warga belum juga mendapatkan solusi.

Mediasi ketiga ini yang mempertemukan BPPH Pemuda Pancasila Provinsi Banten sebagai kuasa hukum pemilik tanah dengan PT Pancapuri yang diduga serobot tanah milik warga belum juga menemukan titik terang.

Dijelaskan Eka Wandoro Dahlan ketua BPPH PP Provinsi Banten, sangat kecewa lantaran pihak PT. Pancapuri Indoperkasa setiap mediasi selalu mengutus orang yang berbeda serta tidak menghadirkan orang-orang yang kompeten yang bisa langsung mengambil keputusan.

“Kedua mediasi sebelumnya gagal tidak ada kesepakatan hari ini pun mediasi yang ketiga kami juga masih sangat kecewa karena dari pihak PT. Pancapuri Indoperkasa tidak menghadirkan orang-orang yang bisa langsung mengambil keputusan masih mengutus sana-sini yang pada akhirnya tidak selesai juga,” papar Eka saat ditemui di kantornya, Kamis, (2/6/22).

BPPH PP juga mempertanyakan keseriusan pihak PT Pancapuri Indoperkasa dalam menyelesaikan masalah adanya dugaan mafia tanah yang melibatkannya.

Agil HUT Gerindra

“Kami tidak tahu kapasitas mereka (orang utusan PT. Pancapuri) di PT. Pancapuri Indoperkasa yang diutus ke kami itu sebagai apa, orang yang dipertemukan kami itu orang yang nggak punya kapasitas jadi kami bertanya ini mau menyelesaikan apa tidak,” tegas Eka.

Pihak BPPH PP masih beritikad baik untuk menyelesaikan secara musyawarah namun dengan batas waktu.

Jika pihak PT Pancapuri tidak bisa menyelesaikan dalam tenggang waktu yang di tentukan maka BPPH PP akan menyelesaikan secara jalur hukum.

“Kami sampaikan juga yang jelas kami masih ada itikad baik untuk menyelesaikan secara musyawarah tapi ada batas waktunya,” tuturnya.

“Batas waktu terakhir sampai 7 hari ke depan kalau nanti tidak selesai kita akan tetap lakukan proses hukum karena mafia tanah ini sudah terlalu lama” tutup Eka.

Diketahui, BPPH PP temukan bahwa ada lahan milik warga seluas 1,9 hektar di Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, yang sudah beralih kepemilikan ke pihak lain, salah satunya ke PT Pancapuri Indoperkasa yang akan dijadikan lahan pabrik kimia PT. Chandra Asri Perkasa 2. (*/Red)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien