Meninggal Tak Wajar, Makam Gadis Kecil di Cilegon Ini Dibongkar Kembali oleh Polisi

Hut bhayangkara

CILEGON – Merasa janggal dengan peristiwa kematian puteri kecilnya yang bernama Farah Salsabilla (8 tahun), pihak keluarga meminta aparat kepolisian kembali menggali makam Farah untuk kemudian melakukan otopsi.

Keluarga pasangan Ubayjuri (45) dan Supronah (40) ini nampak penasaran ingin mengetahui penyebab pasti kematian puteri kecilnya yang masih duduk di Kelas 1 SD warga Lingkungan Ciore Wetan RT 06 RW 02, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Ahli forensik Polda Banten diterjunkan bersama-sama dengan Polres Cilegon menggali makam dari Farah Salsasabillah tersebut, pada Sabtu (10/6/2017).

Dari keterangan warga sekitar, kematian Farah Salsabilla (8) diduga akibat tersengat kabel listrik dari sebuah Jetpump milik tetangganya pada Rabu lalu (7/6/2017).

“Iya kang hari ini dilakukan pengalian makam dari Farah Salsabillah putri dari Ubayjuri, dari informasi yang berkembang di masyarakat Farah diduga meninggal akibat tersengat listrik dari kabel yang terkelupas sebuah Jetpump milik tetangganya, dan untuk memastikan hal tersebut akhirnya pihak keluarga membongkar makam itu,” kata salah seorang warga yang enggan namanya di sebutkan ini, Sabtu (10/6/2017).

Lebih lanjut dikatakannya, kejadian ini berawal ketika Almarhumah sedang bermain petak umpet, namun tiba – tiba korban langsung kejang – kejang dan langsung dibawa ke Rumah Sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Loading...

“Dan untuk memastikan apa benar korban meninggal karena tersengat listrik dari Jeetpump makanya pihak keluarga melaporkan kematianya ke pihak kepolisian untuk di lakukan otopsi,” ujarnya.

Kanit 1 Poles Cilegon Iptu Te Ee membenarkan kalau ada pembongkaran makam atas jenazah Farah Salsabillah (8), dimana dugaan sementara almarhumah meninggal akibat tersengat listrik Jeetpump milik tetangganya, dan untuk memastikan kebenaranya kami bersama dengan Ahli Forensik Polda Banten membongkar makam tersebut untuk mengetahui penyebabnya.

“Hal ini kami lakukan karena ada permintaan dari pihak keluarga yang merasa kematian puterinya, ada kejanggalan makanya kami melakukan pembongkaran untuk mencari keterangan dan bukti – bukti kematian almarhumah,” ujarnya.

Sementara hingga saat ini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Dalam kasus ini pihak kami masih menyelidiki perihal kematianya,” ucap anggota Polres Kota Serang.

Sementara itu dr ahli Forensik Polda Banten dr Budi Suhendar mengatakan, proses pembongkaran sudah selesai dilakukan dan tinggal menunggu hasil penyelidikan adapun hasilnya paling lambat 2 minggu dari pembongkaran.

DPRD Pandeglang

“Apakah nanti dari proses Lab kematianya karena tersengat listrik atau bukan itu tergantung dari hasil Lab dan paling lambat 2 minggu, hasilnya nanti kita sampaikan ke Polres Cilegon tetapi saat ini kami belum bisa menyimpulkan hal kematianya perlu penyelidikan yang mendalam,” terang Budi. (*)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien