Merasa Dilangkahi, DPD Cilegon Gugat SK DPP Berkarya Terkait Penetapan Helldy-Sanuji

DPRD Cilegon Idul Adha

CILEGON – Terkait terbitnya SK DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) Versi Muchdy Pr Nomor: SK-005/PILKADA/DPP-BERKARYA/VIII/2020 yang mengusung Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta di Pilkada Cilegon ternyata dipermasalahkan oleh DPD Partai Berkarya Cilegon.

Dalam Surat DPD Partai Berkarya Cilegon pertanggal 19 Agustus 2020 yang ditunjukkan ke DPP Partai Berkarya yang ditandatangani Ketua Evi Silvi Yuniatul Hayati Sebagai dan Sekretaris Edi Muhdi Zein ada dua pokok yang disampaikan ke DPP.

Pertama SK DPP keluar tanpa sesuai mekanisme yang berlaku dan penjaringan DPD Cilegon maupun DPW Banten.
Kedua DPD Cilegon tidak mengusulkan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta untuk Pilkada Cilegon ke DPP.

DPRD Pandeglang Kurban
Kpu

Untuk itu DPD Cilegon meminta DPP untuk membatalkan SK penetapan calon walikota Cilegon dan wakil walikota Cilegon Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta.

Sekretaris DPD Partai Berkarya Kota Cilegon, Edi Muhdi Zein Saat dikonfirmasi membenarkan surat yang ditujukan ke DPP tersebut.

Gerindra Banten Idul Adha

“Iya itu surat DPP yang menyatakan rekomendasi untuk Helldy usulan dari DPD Berkarya Kota Cilegon tidak benar dan kami dari DPD Cilegon belum sama sekali membuat usulan dan penjaringan dari DPD Kota Cilegon perihal bakal calon Walikota Cilegon,” Jawab Edi Muhdi ketika dihubungi Fakta Banten melalui Pesan WhatsApp, Kamis (20/8/2020). (*/Red/Rizal)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien