Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Polri Bongkar Modus Penyeludupan Gelap Lewat Laut hingga Jasa Ekspedisi

CILEGON – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,1 ton di fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International, Kota Cilegon, pada Rabu (29/10/2024) malam.
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari total 214,48 ton narkotika yang berhasil diungkap jajaran Polri sepanjang satu tahun terakhir.
Pengungkapan jaringan peredaran gelap ini melibatkan beragam modus, mulai dari jalur darat, laut, hingga melalui jasa ekspedisi paket.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika, antara lain ganja, sabu, ekstasi, hingga happy water, hasil sitaan dari sejumlah operasi besar di berbagai daerah di Indonesia.
Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Audi Carmy Wibisana, menjelaskan bahwa sebanyak 11 tersangka turut ditetapkan dalam perkara tersebut.
“Sebelas tersangka yang ada di sini (PT Wastec Cilegon-red) adalah mereka yang barang buktinya kini kita musnahkan, dan seluruhnya merupakan tahanan Bareskrim,” ujarnya, Kamis (30/10/2025) pagi.
Audi mengungkapkan bahwa jaringan narkoba menggunakan beragam modus penyelundupan.

“Kalau yang tradisional itu lewat darat dan laut. Sesekali ada yang nekat menggunakan jalur udara, meski itu nyaris mustahil dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan, belakangan ini modus melalui jasa pengiriman ekspedisi menjadi tren baru dalam distribusi narkotika.
“Sekarang mulai berkembang pola lewat jasa ekspedisi. Ini yang sedang kita cari solusinya bersama pihak-pihak perusahaan pengiriman,” jelasnya.
Menurutnya, sebagian besar pintu masuk narkoba masih berada di wilayah barat Indonesia, terutama karena tingginya volume barang yang masuk dari luar negeri.
“Kemungkinan besar banyak barang yang berasal dari luar, termasuk dari China,” ungkap Audi.
Audi menjelaskan bahwa jenis sabu merupakan produk berbahan kimia sintetis yang kerap dibuat di pabrik-pabrik clandestine (ilegal), baik di dalam maupun luar negeri.
“Banyak pabrik clandestine. Ada yang di Indonesia, ada juga yang berasal dari luar negeri, terutama China. Biasanya yang dari China itu berupa prekursor, bahan baku pembuat sabu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kemampuan produksi sabu sebenarnya juga bisa dilakukan di dalam negeri, sehingga upaya pemberantasan laboratorium gelap menjadi fokus utama Polri.
“Semuanya bisa saja dibuat di Indonesia sebenarnya. Tetapi kita bekerja keras mengungkap laboratorium-laboratorium clandestine tersebut,” tegasnya.(*/Nandi).

