Organisasi RT/RW di Cilegon Terbelah, ini Respon Walikota dan Ketua DPRD

CILEGON – Munculnya organisasi Rukun Tetangga, Rukun Warga (RT/RW) di Kota Cilegon yang mengatasnamakan sebagai Paguyuban RT/RW mendapatkan respon dari berbagai pihak termasuk Walikota dan Ketua DPRD Kota Cilegon, lantaran Forum Komunikasi Rukun Tetangga Rukun Warga Cilegon (Foker C) masih eksis menjalankan tugasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Fakta Banten dari salah satu RT yang enggan disebutkan namanya menyatakan, adanya Paguyuban RT/RW semakin membuat RT/RW bingung. Pasalnya sudah ada Foker C yang sebelumnya menjadi organisasi RT/RW.

“Beda lagi kang (antara Paguyuban RT/RW dengan Foker C), saya juga bingung,” katanya kepada Fakta Banten, Senin (4/10/2021).

Dirinya menyatakan, saat menghadiri acara deklarasi dan pemilihan Ketua Paguyuban RT/RW pada Minggu 3 Oktober 2021 lalu. Alasan para pendiri Paguyuban karena Foker C tidak transparan dan setiap pemilihan ketua baru tidak pernah melibatkan RT/RW.

“Saat saya tanya para pendiri, alasanya gitu tidak transparan, terutama saat pemilihan,” paparnya.

Ia juga menyatakan, lantaran bingung dengan keduanya, dirinya dengan sejumlah RT/RW lainnya akan tetap ikut kedua organisasi RT/RW itu.

Saat dimintai tanggapan terkait hal itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan sah sah saja jika ada organisasi baru selama itu masih untuk kepentingan masyarakat Cilegon.

“Selagi itu masih untuk kepentingan Cilegon ya gak papa, ya harapannya harus rukunlah bersatu,” singkat Helldy kepada Fakta Banten usai mengahadiri acara pelantikan Forum Komunikasi Operator dan Tenaga Administrasi Sekolah (FKOTAS) Kota Cilegon, Rabu (6/10/2021).

Pada kesempatan yang sama ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Isro Mi’raj mengatakan jika terbentuknya Paguyuban itu dikarenakan ketidakpuasan atau dari informasi yang tersebut pihaknya tidak mengintervensi hal tersebut.

“Terbentuknya Paguyuban itu motifnya apa? Apakah ada karena informasi yang tidak terkonsolidasi? dan kalau memang tujuannya sama sama membangun kota Cilegon ya silakan silakan aja, cuma kan pertanyaannya SK-nya Paguyuban dan Foker C itu dari Walikota atau dari Paguyuban itu sendiri? Saya gak tau, ada SK-nya kan tentu? Karena RT/RW adalah pemerintahan paling bawah,” katanya.

Isro berharap masalah ini agar diselesaikan dengan duduk bersama, jika selagi untuk membangun masyarakat Kota Cilegon kata Ia sah sah saja. (*/Ihsan)

Honda