Para Saksi Paslon Helldy-Alawi Kompak Tolak Tandatangani Berkas Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon hari ini, Selasa, (03/12/2024) menggelar Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota pada perhelatan Pilkada serentak tahun 2024 di salah satu hotel bintang lima.
Komisioner KPU Kota Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryantoni, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara sebelumnya telah dilakukan di tingkat kecamatan tanpa kendala berarti.
Sebanyak delapan kecamatan di Kota Cilegon telah menyelesaikan proses rekapitulasi masing-masing, yang hasilnya akan dikumpulkan dalam rapat pleno tingkat kota.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, dalam proses rekapitulasi pleno yang diselenggarakan di tingkat kecamatan saksi dari Paslon 02 calon Walikota dan Wakil Walikota Helldy-Alawi kompak tidak menandatangani berkas hasil rekapitulasi Pleno tingkat kecamatan.
“Kayaknya semuanya deh kang” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Adapun mengenai alasan tidak ditandatangani nya berkas pleno oleh saksi Paslon Helldy-Alawi, sumber tersebut tidak mengetahui alasan pastinya.
“Wah engga tahu kenapa, mereka gak mau menyebutkan alasannya,” tandasnya. (*/Ika)


